-->

Hot News

Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis, Oknum Anggota PKH Polman Disanksi

By On Senin, Agustus 07, 2023

Senin, Agustus 07, 2023

Aswar Jasin Sauru. [Ist/dok]

POLMAN, MASALEMBO.COM - Seorang anggota Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Polewali Mandar berinisial AR diduga telah melakukan pelecehan terhadap profesi jurnalis saat mengkonfirmasi terkait pemotongan dana bantuan sosial di Desa Sambaliwali, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar.

Arif Budianto, jurnalis harian Radar Sulbar yang bertugas di wilayah Polewali Mandar, diduga mengalami pelecehan profesi oleh oknum anggota PKH tersebut.

Arif yang dikonfirmasi oleh media ini, mengungkapkan bahwa saat melakukan konfirmasi melalui WhatsApp mengenai dugaan pemotongan bantuan sosial, oknum aggota PKH tersebut langsung mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada dirinya. Bahkan, kata-kata tidak pantas tersebut diucapkan sebanyak dua kali melalui pesan singkat WhatsApp.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar, Aswar Jasin Sauru, sangat menyesalkan sikap oknum anggota PKH di Desa Sambaliwali, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar. Aswar mengungkapkan bahwa sebagai mitra, sikap tersebut sangat disayangkan dan seharusnya oknum anggota PKH lebih terbuka kepada publik.

Selain mengecam sikap oknum anggota PKH, Aswar juga telah mengirimkan surat teguran atau SP1 kepada yang bersangkutan karena dinilai melanggar etika pendamping PKH. 

Aswar menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil oknum tersebut dan telah memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. (Rah/Red)


comments