Aksi mahasiswa di gedung DPRD Polman. (Foto: Asrianto/ Fms) |
POLMAN, MASALEMBO.COM - Peringatan Hari
Pahlawan, Jumat (10/11) di Polman diwarnai aksi unjuk rasa. Aksi hampir
bersamaan datang dari dua kelompok mahasisw. Pertama dari Aliansi
Mahasiswa Polewali Mandar yang menggelar aksi di kantor DPRD Polman
sekitar pukul 14:00 Wita. Puluhan massa itu menuntut legalitas hukum PT.
ISCO.
Massa ini berorasi secara bergantian membacakan tuntutan di
depan pintu gedung DPRD. Mahasiswa yang hadir membentangkan spanduk
berwarna putih berukuran sekira 3X1 meter bertuliskan "ALIANSI MAHASISWA
POLMAN MENUNTUT LEGALITAS HUKUM PT. ISCO".
Dalam orasinya, beberapa poin yang dituntut oleh mahasiswa kepada Pemda, yakni:
1.Pemda bertanggung jawab atas kerusakan kepada lahan petani akibat dampak PT ISCO.
2.
Mempertanyakan kepada Pemda tentang legalitas Hukum keberadaan PT ISCO
di Polman antara lain: Analisis Dampak Lingkungan (Amdal)
3.
Mempertayakan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung dari kementerian
kehutanan kepada PT Isco untuk mengelola kawasan hutan lindung di Polman
sesuai surat edaran Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia,
Nomor Surat B-/Kemsetneg/D-3/SR.04.07/12/2011
5.
Mempertanyakan tindak lanjut surat dari gubernur Sulbar dan surat dari
Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat yang ditujukan kepada Bupati
Polman pada tahun 2010, point penting dalam surat tersebut adalah
ditemukan kurang lebih 68.75 Ha dalam kawasan hutan lindung yang
dikelola oleh PT ISCO belum memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan
lindung dari kementerian kehutanan.
5. Mempertanyakan kepada Kejati Sulselbar status hukum atas kasus PT ISCO
6.
Memperjelas proses hukum PT ISCO dengan adanya dua pemberitaan
terbitan 17/1/2014 pihak kejati menyatakan pemberhentian proses hukum PT
ISCO dan yang kedua terbitan 25/7/2014 pihak Kejati Sulselbar membantah
memberhentikan kasus hukum PT ISCO.
Setelah berorasi
selama 30 menit, massa kemudian diterima oleh wakil ketua DPRD Polman
Amiruddin bersama anggota DPRD H. Muh Amin Said.
Amiruddin
mengatakan, kehadirian PT. ISCO di Polman legalitasnya sudah sah,
sehingga yang dimaksud adalah mengenai hukum sehingga yang lebih berhak
adalah bagian hukum.
"Aspirasi adik adik kami terima dan tampung. Insya Allah kami akan mengandakan rapat dengar pendapat," janji Amiruddin.
Aksi
unjuk rasa ini dikawal oleh aparat kepolisian dari Polres Polman. Usai
berorasi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Hanya
berselang waktu satu jam, sekitar pukul 15:00 Wita, kelompok mahasiswa
dari FPPI (Front perjuangan pemuda Indonesia) juga menggelar unjuk rasa.
Massa menggeruduk kantor bupati di Jl. Manunggal, Pekkabata.
Massa
berorasi secara bergantian dan membentangkan spanduk berwarna putih
berukurang sekira 2X1 meter yang bertuliskan "RAKYAT PENGUASA TUNGGAL DI
NEGERI INI". Selain berorasi, mahasiswa juga membagikan selebaran.
Dalam
aksinya, mahasiswa mengatakan Pemerintah saat ini seolah-olah melupakan
sejarah dan pahlawan. Momentum hari pahlawan tahun ini masih banyaknya
persoalan yang terjadi dan belum terselesaikan.
Menurut
mahasiswa, Bupati Polman saat ini Andi Ibrahim Masdar belum banyak
berbuat dan hanya memberikan janji-janji. Contohnya, adalah
kesejahteraan petani. Polman kata mereka, mayoritas penduduknya adalah
petani. Pada tahun 2016 telah banyak dilakukan percetakan lahan sawah
baru namun seakan tidak diperhatikan, faktanya lahan sawah baru tersebut
sampai saat ini banyak yang belum teraliri.
"Apakah
kita akan makan batu, karena problem air belum teratasi sampai hari ini
dan bentrok antara petani akan terjadi disebabkan oleh persoalan air,"
teriak mahasiswa.
"Dalam waktu dekat ini akan berlangsung pemilihan Bupati dan saya yakin bahwa momentum itu akan dimamfaatkan
oleh elit-elit politik untuk membodoh bodohi rakyat yaitu petani," ucap seorang orator.
Dalam
aksi ini, massa di kawal oleh aparat kepolisian dan Satpol PP. Setelah
berorasi sekitar satu jam, massa kemudian membubarkan diri dengan
tertib.
(ant/har)