-->

Hot News

Pilkada Mamasa, Rudyantho Mendaftar Calon Independen?

By On Rabu, November 29, 2017

Rabu, November 29, 2017

MAMASA, MASALEMBO.COM- Sehari sebelum batas akhir penyerahan dukungan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Mamasa yang akan ditutup pada Rabu besok, 29 November pukul 00.00 Wita, secara mengejutkan Rudyanto calon yang selama ini digadang-gadang bakal mendampingi petahana Ramlan Badawi, mendatangi KPU Mamasa, Selasa (28/11).

Menurut penghubungnya, Nurhadi Lake Pulio, Kedatangan Rudyanto ke KPU untuk berkonsultasi tentang syarat balon perseorangan.

"Jadwal penyerahan syarat dukungan balon yang tinggal sedikit akan kami memanfaatkan, yakni besok Rabu 29 November hingga pukul 00.00 Wita, untuk menyerahkan syarat dukungan dan melakukan penginputan syarat dukungan calon kedalam sistem informasi pasangan calon (Silon), sekaligus mendaftarkan Rudyanto sebagai kandidat," katanya.

Ia menuturkan, hingga saat ini pihak Rudyanto masih terus melakukan pengumpulan KTP disejumlah wilayah Kabupaten Mamasa. 

"Kita belum tahu angka rill foto copy KTP yang sudah terkumpul karena kawan-kawan masih terus jalan, yang jelas kita akan kumpulkan melebihi syarat dukungan yakni sekitar 12 ribu KTP," tuturnya.

Menariknya, informasi yang disampaikan Lake, hingga saat ini belum ada kepastian siapa yang bakal mendampingi Rudyanto.

"Soal pasangannya, masih akan didiskusikan. Yang jelas pak Rudi yang akan kita daftar. Bisa saja saya atau pak Daniel Pundu yang mendampingi beliau," ucap Lake yang saat itu datang bersama Daniel Pundu.

Sementara itu, Komisioner KPU Mamasa USK Wijayaputra menuturkan, kedatangan penghubung balon perseorangan adalah untuk mengkoordinasikan segala teknis persyaratan dukungan balon perseorangan. 

"Baru tahap konsultasi, mereka sebenarnya sudah mendaftar, namun karena ada sistem Silon yang harus dipenuhi jadi yang bersangkutan baru akan mengutus operatornya mengambil user dan pasword Silon," tuturnya.

Ia menjelaskan, tidak akan ada tambahan waktu bagi balon perseorangan untuk memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. 

"Kita tetap akan menutup tahapan penyerahan syarat dukungan balon perseorangan besok 29 November, kecuali jika ada edaran dari KPU RI maka perpanjangan waktu bisa diberikan," jelasnya.

Terkait anggaran penyelenggaraan tahapan bagi calon perseorangan yang anggarannya tidak termuat dalam NPHD sebesar 26,6 milliar, Sekretaris KPU Mamasa Richardes mengungkapkan bahwa anggarannya akan diambil dari pemangkasan sejumlah pembiayaan kegiatan. 

"Di NPHD memang tidak dimungkinkan kita untuk menambah pagu anggaran, tapi kita boleh melakukan revisi anggaran," ungkapnya.

Soal besaran anggaran yang dibutuhkan sampai tahapan verifikasi faktual syarat dukungan yang diserahkan balon perseorangan, Ia mengatakan dibutuhkan pembiayaan antara 50 sampai 100 juta rupiah. (klp/tfk)

comments