-->

Hot News

Diduga Penyelewengan ADD Kades Hinua Dilaporkan ke Kejari Mamuju

By On Kamis, Januari 18, 2018

Kamis, Januari 18, 2018

Foto Ilustrasi (sumber: inet)
MAMUJU,MASALEMBO.COM-  Kepala Desa Hinua, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju dilaporkan warganya atas dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2009 hingga 2015.

Puluhan warga yang melapor, mendatangi Kejaksaan Negeri Mamuju. Mereka dipimpin beberapa tokoh masyarakat melaporkan Kades-nya ke Kejari Mamuju, Rabu (17/1). 

Menurut mereka, hal ini dilakukan, lantaran selama mengelola dana desa sejak tahun 2009, sang Kades tidak pernah transparan dalam pengelolaan anggaran desa tersebut.

Laporan warga secara langsung diserahkan tokoh masyarakat Amos. T, kepada Kasubagbin Kejaksaan Negeri Mamuju, Nawir.

Dalam laporan yang ditandatangani oleh puluhan tokoh masyarakat tersebut, warga meminta pihak Kejari Mamuju untuk menyelidiki realisasi dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran 2009 hingga 2015.

"Kami datang melaporkan oknum Kades karena selama menjabat, realisasi dana desa sangat memprihatinkan," ucap Amos dikutip media porossulbar.com.

Selain itu, beberapa item kegiatan yang masuk dalam laporan pertanggung jawaban tahun 2015, seperti seminar lembaga adat, pelatihan kelompok tani dan beberapa jenis kegiatan lainnya juga diduga kuat fiktif.

“Patut kami menduga saudara terlapor telah melakukan penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat, karena ada beberapa kegiatan kami temukan di LPJ tapi tidak dilaksanakan," ungkapnya.

Menanggapi laporan dari masyarakat pihak Kajari Mamuju akan membentuk tim untuk mengumpulkan data. Selain itu, Kajari Mamuju juga menyarankan agar laporan tersebut kembali di cek pada hari Senin mendatang.

"Kami berterima kasih terhadap pelapor, karena laporan yang diserahkan tersebut berisi data-data yang penting kebutuhan pengungkapan ke depan. Bahkan laporan tersebut adalah yang pertama mengenai dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) di wilayah Mamuju.

Kasus ini telah ditangani pihak Kejaksaan. Warga berharap, pihak Kejari Mamuju segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut, termasuk memproses pelaku sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, untuk memberi efek jera agar kasus yang sama tidak terulang lagi. (awl/har)

comments