-->

Hot News

Massa KOKO Ancam Boikot Pilkada Mamasa

By On Kamis, Februari 22, 2018

Kamis, Februari 22, 2018

Massa aksi membentangkan spanduk di depan kantor KPU Mamasa (Foto: Kedi Liston Parangka/masalembo.com)
MAMASA, MASALEMBO.COM-Buntut dari pernyataan Ketua KPU Mamasa di salah satu media cetak belum lama ini, ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (22/2) pagi.

Merka mengatasnamakan diri simpatisan KOKO (singkatan dari Kotak Kosong) menyatakan protes atas pernyataan Ketua KPU Suryani Dellumaja yang dinilai tidak netral dalam Pilkada Mamasa 2018.

Pernyataan itu dinilai pengunjuk rasa, telah menciderai demokrasi dan menunjukkan ketidakprofesionalan penyelenggara.

Massa yang datang dari berbagai tempat berkumpul di lapangan sepak bola, lalu bergerak ke kantor Panwaslih Mamasa. Usai menyampaikan aspirasi di kantor pengawas pemilihan tersebut, mereka menuju gedung DPRD Mamasa.

Di wakil rakyat, massa ditemui legislator partai Hanura, David Bambalayuk dan politisi Demokrat, Taufik.

"KPU harus memberikan klarifikasi terkait penggunaan simbol salah satu paslon dan pernyataan di media yang dinilai tidak etis dan tidak menunjukkan kenetralan penyelenggara," kata David usai menerima pengunjuk rasa.

Ia juga mengatakan secara kelembagaan, DPRD Mamasa akan secepatnya memanggil KPU untuk diminta klarifikasinya. "Termasuk memanggil media tempat pernyataan ketua KPU dimuat. Apakah itu tidak benar atau sudah ada kongkalikong di dalamnya," tuturnya.

Sementara, di Kantor KPU Mamasa sempat terjadi ketegangan antara massa dengan komisioner KPU yang menerima pengunjuk rasa. 

Ketegangan bermula ketika salah seorang juru bicara pendemo mempertanyakan alasan tidak diturunkannya sejumlah alat peraga paslon peserta pemilu sementara penetapan calon sudah dilakukan.

"Harusnya baliho paslon sudah diturunkan semua setelah penetapan calon dilakukan KPU. Tapi kenapa masih ada baliho calon yang bukan dikeluarkan KPU dan masih terpajang di sejumlah titik," kata salah satu pengunjuk rasa dalam orasinya.

Bantahan disampaikan Komisioner KPU Mamasa yang membidangi alat peraga kampanye, Marthen Buntupasau. "Kewenangan menurunkan peraga kampanye Paslon itu ada di Panwaslih, kami hanya meminta agar Paslon menurunkan semua alat peraganya. Jika itu tidak diindahkan maka menjadi kewenangan Panwaslih berkordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkannya," jelasnya.

Penjelasan tersebut tidak diterima massa pengunjuk rasa yang memenuhi ruangan, keriuhan dan ketegangan kian memanas sebab massa bersikukuh kewenangan menurunkan alat peraga ada pada KPU.

"Kami sudah dari Panwaslih, dan mereka katakan soal menurunkan alat peraga Paslon bukan kewenangan Panwaslih, tapi itu menjadi kewenangan KPU. Jangan penyelenggara saling lempar tanggung jawab," kata pengunjuk rasa lainnya yang disambut riuh rekan-rekannya.

Sebelumnya, saat massa mendatangi Panwaslih Mamasa, oleh salah seorang Komisioner Panwaslih mengatakan kewenangan menurunkan alat peraga kampanye Paslon tugas KPU.

"Kewenangan menurunkan baliho Paslon tidak ada pada kami, itu ada di KPU," ucap Rustam Pasiduru, salah seorang Komisioner Panwaslih Mamasa.

Ketidak sesuaian penjelasan antara KPU dan Panwaslih inilah yang membuat massa KOKO meradang dan tidak menerima penjelasan yang disampaikan kedua stakeholder Pilkada tersebut.

Mendapat "serangan" dari massa, Koordinator Divisi Teknis KPU Mamasa, USK Wijayaputra mencoba menenangkan massa dengan menunjukkan regulasi yang mengatur hal tersebut. "Jelas dalam PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye. Kewenangan menutunkan alat peraga Paslon yang diluar alat peraga yang dikeluarkan KPU itu tugas Panwas," jelasnya.

Di tengah upaya Komisioner KPU menenangkan pengunjuk rasa,massa yang tidak terima penjelasan tersebut membubarkan diri sambil meluapkan kekesalan dengan meneriakkan mosi tidak percaya pada penyelenggara Pilkada Mamasa. Mereka mengancam akan kembali denggan jumlah massa yang lebih besar untuk memboikot penyelenggaraan Pilkada. 

Untuk diketahui, Pilkada serentak di Kabupaten Mamasa 2018, hanya diikuti oleh satu pasangan calon, yakni calon petahana H Ramlan Badawi yang maju berpasangan dengan Wakil Ketua DPRD Mamasa Marthinus Tiranda. 

Sesuai ketetapan KPU, satu Paslon dalam Pilkada, akan dipilih berhadapan dengan kotak kosong. (Klp/har)

comments