-->

Hot News

Temukan Pasien Ditandu, Ombudsman Sorot Pelayanan Kesehatan di Mateng

By On Kamis, Februari 08, 2018

Kamis, Februari 08, 2018

Pasien ditandu ke Pustu (Foto: Humas Ombudsman RI Sulbar)
MATENG, MASALEMBO.COM- Ombudsman RI Sulawesi Barat menilai layanan fasilitas kesehatan merupakan hal vital di tengah-tengah masyarakat. Sehingga pemerataan pelayanan kesehatan harus mampu merangkul seluruh lapisan baik di wilayah perkotaan hingga pelosok desa.

Terkait munculnya pasien partus yang ditandu di Desa Salu Le’bo Kabupaten Mamuju Tengah, menuai reaksi Ombudsman RI Sulbar. Ombudsman menilai perlu adanya perhatian serius terhadap pelayanan kesehatan, seperti SDM, perbaikan fasilitas dan peningkatan insentif tenaga kesehatan yang bertugas di daerah pelosok seperti di Desa Salu Le’bo.

Selain itu, Ombudsman juga menilai perlu adanya perhatian perbaikan infrastruktur jalan ke desa tersebut. 

Beradasarkan temuan Ombudsman RI Sulbar, peristiwa pasien partus yang ditandu berasal dari Poskesdes Batu Tangga yang akan dirujuk ke Pustu di Dusun Salule'bo. Pasien itu ditandu 8 kilometer dengan berjalan kaki karena akses jalan yang tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar menyayangkan kejadian ini apalagi diketahui bahwa ini bukan yang pertama melainkan sudah berulangkali terjadi.

Menurut Lukman, perlu adanya perhatian dari Pemerintah Daerah melalui instansi terkait dalam rangka mendorong pemenuhan komponen layanan dasar bagi masyarakat di desa tersebut. 

Sebab menurut Lukman, dengan membaiknya sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, secara otomastis kesehatan masyarakat akan semakin membaik. 

"Kalau akses jalan dan fasilitas sudah bagus, alat-alat kesehatan lengkap dan tunjangan tenaga medis sesuai standar maka pelayanan kepada masyakarat akan berkualitas. Artinya jaminan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan kalau semua terpenuhi, dan saya kira inilah tujuan subtansi dari penyelenggaraan pemerintahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakatnya," jelas Lukman Umar

Ombudsman RI Sulbar mencatat, bahwa di Desa Salu Le’bo terdapat dua unit Pos Kesehatan Desa (Poskesdes). Masing-masing di Dusun Batu Tangga dengan tenaga medis dua orang. Terdiri dari satu orang bidan dan satu orang perawat. Untuk Poskesdes Dusun Batu Binding belum mempunyai tenaga medis, sementara untuk Puskemas Pembantu (Pustu) di Dusun Le’bo terdapat empat tenaga medis, sehingga total unit pelayanan kesehatan di daerah ini ada tiga unit dengan total petugas tujuh orang. Dua orang tenaga ASN, empat tenaga kontrak daerah dan satu orang tenaga sukarela. 

Demi tindak lanjut, Ombudsman RI Sulbar akan melakukan klarifikasi kepada instansi terkait, bahkan berencana melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Mamuju Tengah dalam rangka koordinasi dengan Bupati dan Ketua DPRD.

Ombudsman juga akan menjajaki potensi kerjasama MoU dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi serta mendorong lahirnya Perda Tentang Pelayanan Publik di kabupaten termuda Sulawesi Barat ini. (rls/har)

comments