-->

Hot News

Baru Dipasang, APK Pilbup Polman sudah Banyak Rusak

By On Selasa, Maret 27, 2018

Selasa, Maret 27, 2018

APK di Matakali tampak rusak (Foto: Asrianto/masalembo.com)
POLEWALI, MASALEMBO.COM - Baru beberapa hari terpasang, Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polman, sudah banyak yang rusak. Diduga rusaknya APK akibat ulah  orang yang tidak bertanggung jawab. Padahal pemasangan APK ini belum rampung seluruhnya wilayah Polewali Mandar.

Rusaknya APK bukan hanya salah satu paslon, namun kedua paslon terlihat rusak.

Seperti di jalur Trans, Kampung Tangnga, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali. Salah satu spanduk paslon nomor Satu Salim - Marwan telah rusak. Beberapa balok tiang penyanngga rangka telah patah.

Begitupun di depan pasar Wonomulyo, spanduk paslon nomor urut Dua, Andi Ibrahim Masdar - Muh Natsir Rahmat juga rusak dengan bekas sayatan wajah gambar paslon. APK di kecamatan Balanipa, juga sudah ada yang rusak.

Ketua Panwaslih Polman Suaib mengatakan APK yang rusak ini bukan lagi tanggung jawab Panwas.
APK di Kecamatan Wonomulyo juga mulai rusak (Foto: Asrianto/masalembo.com)
"Sejak sudah dipasang dan sudah ada berita acara tanda terima dari masing-masing tim, itu sudah menjadi wewenang tim paslon. Kalaupun ada yabg rusak tim paslon bisa mengganti sendiri APK tersebut." Ujar Suaib, saat ditenui diruangnnya, Selasa (27/3). 

Meski demikian, ia mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Sebab ini bisa mencederai pesta demokrasi di Polman yang sangat kondusif. Untuk mencegah hal yang sama kembali terulang, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.

Ditempat yang sama, salah satu tim paslon nomor urut Satu Abdul Rahim juga menyanyangkan pengrusakan APK ini.

Rahim mengatakan, menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Panwas untuk diselidiki. Ia tidak ingin menuduh ada pihak lain yang ingin merusak suasana pesta demokrasi ini.

"Kami tidak ingin membuat suasana ini menjadi gejolak, jadi biarlah kami serahkan ke Panwas" ucapnya, usai  melaporkan kasus ini ke Panwas.

Terpisah, ketua tim Media Center AIM -beNAR, Rusman Tony  mengatakan, pengrusakan terhadap  APK paslon adalah hal yang tidak dibenarkan,  apa lagi APK itu di pasang oleh penyelenggara, itu  berarti  merusak fasilitas negara karena  APK yang terpasang  menggunakan  anggaran  negara  yang berarti  uang rakyat.

"Bagi kami siapapun pelaku pengrusakan  tidak boleh dibiarkan dan harus dicari tau siapa pelakunya dan diproses  sesuai aturan dan hukum yang berlaku, agar pengrusakan  tidak terulang lagi," tegas Rusman. (ant/har)

comments