-->

Hot News

Dewan Pembina JOIN Dorong Anggotanya Lebih Profesional

By On Sabtu, April 28, 2018

Sabtu, April 28, 2018

Pembina JOIN Hamdan Zoelfa pukul gong pembukaan Rakernas JOIN di Bangka Belitung (Foto: Edison S/masalembo)
BANGKA BELITUNG, MASALEMBO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang saat ini menjabat sebagai Dewan Pembina Jurnalis Online Indonesia (JOIN), Hamdan Zoelfa, membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang digelar di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Jumat (27/4).

Dalam sambutannya, Hamdan Zoelfa mengatakan, sesuatu yang baru dibentuk itu pasti sangat berat tantangannya, sama seperti para pahlawan pendahulu yang memperjuangkan kemerdekaan negara.

“Begitu juga dengan JOIN sebagai organisasi baru, pastilah sangat berat membangunnya. Meski begitu, JOIN ini luar biasa. Dalam tempo satu tahun sejak dideklarasikan di Jakarta, ternyata sudah terbentuk di 26 Provinsi dan ada 750 anggotanya yang terdaftar. Ini sangat bagus,” katanya.

Dalam perjuangan yang cukup berat ini, ujarnya, perlu dilakukan penguatan infrastruktur organisasi serta perangkat-perangkat norma. Olehnya itu, ia meminta agar para petinggi JOIN dalam merumuskan aturannya kelak, seyogyanya mempertimbangkannya secara matang. Karena hal itu akan menjadi sebuah ketetapan yang dipedomani.

“Bagaimana melayani anggota, memfasilitasi anggota agar anggota memiliki kapasitas yang sangat baik dan prima dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis. Ini yang diutamakan saat-saat ini oleh pengurus JOIN. Tentunya di samping memegang teguh etika, kejujuran, integritas, harus terbangun di anggota,” pintanya.

Mengenai isu penekanan verifikasi dari Dewan Pers, Hamdan menyemangati. Menurutnya, sepanjang sebuah organisasi baik struktur dan mekanisme organisasi serta anggotanya profesional, tanpa meminta-minta pun pasti akan mendapat pengakuan.

JOIN sebagai organisasi baru, kata Hamdan, memang butuh pembuktian agar eksistensinya diakui, karena begitu juga yang dialami organisasi terdahulu. 

“Karena itu, organisasi harus memberikan perlindungan kepada anggota yang bermasalah. Kalau belum diakui Dewan Pers, jalan saja sendiri dan tetap lindungi anggota,” harapnya.

Menurutnya, sepanjang jurnalis menyampaikan informasi dengan jujur, benar, cek dan ricek, maka seorang jurnalis tidak perlu ragu dalam menulis berita. Karena seperti itulah ciri seorang profesional.

“Karena itu saya ingin membagi untuk menyemangati saudara-saudara sekalian. Jalan terus berjuang membesarkan JOIN. Memberikan alternatif kepada para jurnalis online yang belum tertampung di organisasi jurnalis pendahulu,” katanya.

Lanjut Hamdan, saat ini perkembangan media online begitu pesat hingga tak jarang media mainstream juga memiliki media online. Baik televisi, radio dan koran-koran besar. 

“Untuk anak zaman now, tidak lagi baca koran. Tetapi cukup buka gadget. Di sini peran JOIN sangat penting dan dibutuhkan dalam mengabarkan kebenaran. Hendaklah JOIN ikut dalam memenuhi hak konstitusonal masyarakat guna mendapatkan informasi yang benar. Mengabarkan dengan benar, anda sudah ikut mencerdaskan bangsa,” sebutnya.

Sebaliknya, kata dia, wartawan akan merusak jika menyampaikan informasi yang tak benar. Bukan cuma berdampak buruk bagi masyarakat dan bangsa, tetapi juga berbahaya bagi si wartawannya sendiri karena terancam jeratan hukum.

Pada kegiatan itu turut dihadiri jajaran Pemprov Bangka Belitung, Pemkab Bangka Tengah serta unsur TNI POLRI, Ketua Umum DPP JOIN Budhi Chandra, Sekjen Julhan Sifadi, serta seluruh Ketua dan pengurus DPW JOIN Provinsi se-Indonesia. 

Ditempat yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat JOIN, Budi Chandra dalam sambutannya mengatakan, saat ini anggota JOIN telah tersebar di 26 provinsi, dan kemarin telah bertambah lagi dari Kalsel  dan Kaltim yang menyatakan bergabung dalam JOIN.

"JOIN kini memiliki 750 wartawan media online," ujarnya. 

Budi menilai, keberadaan media online saat ini kadang dikambing hitamkan eleh oknum yang tidak menyenangi media online. Olehnya itu, ia meminta anggota JOIN untuk ikut memberantas Hoax, menyajikan pemberitaan yang berimbang dengan chek dan richek, konfirmasi, klarifikasi, menghindari kekerasan Pers dengan taat dan patuh kepada Kode Etik Jurnalis dan bekerja secara Profesional. Pungkasnya (eds/tfk)

comments