-->

Hot News

Dewan Pendidikan Mamuju: Tingginya Pernikahan Anak di Sulbar Ada Dua Penyebab

By On Jumat, April 13, 2018

Jumat, April 13, 2018

Ketua Dewan Pendidikan Mamuju, Hajrul Malik (Foto: Awal/masalembo.com)
MAMUJU,MASALEMBO.COM - Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Mamuju Hajrul Malik menyikapi tingginya angka pernikahan dini di Sulawesi Barat. Hal itu kata Hajrul, merupakan tantangan tersendiri yang harus dipadang secara komprehensif. 

Menurutnya, penyebab utama maraknya pernikahan anak dimasyarakat Sulbar disebabkan oleh dua faktor, yakni "by desain" artinya, orang tua menikahkan anaknya jika ada yang melamar apalagi dari kalangan
keluarga baik-baik seperti kerabat dan sahabat. Hal tersebut memicu orang tua menikahkan anaknya walau masih di usia belasan. Selain itu sebagai cara untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap orang tua karena telah berkeluarga dimana sang suami wajib menafkahi.

Sedangkan  faktor kedua, pernikahan anak terjadi karena MBA (married by accident, red). Yaitu fenomena terjadi "kecelakaan" (hamil di luar nikah). Sehingga untuk menutupi aib orang tua terpaksa menikahkan anaknya.

"Nah, faktor kedua ini lebih banyak kejadian. Sebab-sebab terjadinya MBA itu, satu diantaranya adalah pergaulan bebas dan pacaran," ujar Hajrul, Jumat (13/4).

Karena itu, dirinya berharap untuk menekan perkawinan anak dibawah umur bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tugas bersama termaksuk orang tua, orang dewasa serta lembaga pemerhati anak untuk selalu aktif melakukan pencegahan dengan melakukan kampanye dan sosialisasi bukan hanya dalam kota namun sampai pelosok.

"Kampanye pencegahan hari ini tidak boleh berhenti di acara seremonial belaka tetapi bagaimana mengimplementasikan hingga ketingkat daerah pelosok Sulbar," harapnya.

Hajrul juga berharap dengan kehadiran menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yambise saat melaunching sekolah ramah anak di MTsN Binanga di Mamuju,
sebagai langkah menekan tingginya pernikahan dini, kekerasan anak dan pelecehan seksual.

"Kita terus berupaya bagaimana menyadarkan orang tua untuk tidak menikahkan anaknya di usia yang belum ideal," tambahnya.

Lanjut Hajrul untuk data Mamuju per bulan Januari hingga Agustus 2017 lalu, pihaknya mencatat sebanyak 80 kasus melahirkan usia anak dibawah umur dari 13 hingga 20 tahun. (awl/har)

comments