Tersangka penikaman diamankan petugas Polisi (Foto: Istimewa)
Ia adalah lelaki Hasmin (26 tahun), seorang petani beralamat di Dusun Onang Labuang, Desa Onang Utara, Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene, ditusuk seorang pengendara Pick Up asal Minahasa Selatan, Menado, Sulawesi Utara.
Terkait peristiwa ini, Kapolres Majene AKBP Asri Effendy mengatakan, kasus penikaman tersebut diduga karena faktor emosional yang mudah terpicu karena kelelahan. "Semoga para pengendara mengikuti petunjuk dari Korlantas Polri, berisitirahat setelah mengemudi 2 jam. Bila sudah 4 jam wajib ganti pengemudi," harap Asri, menyikapi penikaman itu.
Peristiwa Minggu sore itu bermula ketika Hasmin sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Poros Majene-Mamuju Desa Onang Utara. Tiba-tiba melintas sebuah mobil Grand Max dari arah Mamuju ke Majene dengan kecepatan tinggi.
"Korban (Hasmin) berteriak; jangan begitu," terang Kapolres Asri.
Pelaku yang juga sopir Grand Max menghentikan mobilnya. Ia turun membawa sebilah badik lalu mencabut dari sarungnya dan mengayunkan ke korban.
"Dia (pelaku) sempat berkata; melawankah," terang Asri, Senin (28/5) sore.
Korban sempat berusaha menenangkan pelaku. Namun saat itu pelaku emosi dan mengarahkan badiknya kearah korban. Tangan korban mencoba menangkis ayunan badik yang menyerang ke wajahnya. Ia terkena sabetan di bagian pelipis sebelah kiri hingga berbekas luka.
Rupanya emosi pelaku tak tanggung-tanggung, ia kembali berusaha menyerang korban namun beruntung seorang warga melihat kejadian itu.
"Itu sepupuku mau ditikam," teriak Nurlina, warga yang melihat kejadian itu, ditirukan Kapolres Asri Effendy.
Akhirnya sejumlah warga berlarian ke arah kejadian. Pelaku kemudian bergegas naik mobil dan melarikan diri dengan memutar ke arah Mamuju.
Menerima informasi, personil Polsek Malunda melakukan sweping di depan kantor Polsek, namun pelaku berhasil menerobos sweping dengan kecepatan tinggi. Pengejaran pun dilakukan sampai ke wilayah Mamuju.
Tertangkap di Tapalang
Sekitar pukul 18.50 Wita, Kapolsek Malunda menghubungi Kapolsek Tapalang. Ia mengabarkan terkait kasus penikaman tersebut. Dijelaskan bahwa pelaku melarikan diri dan sempat dihadang di Polsek Malunda namun diterobos.
Kapolsek Tapalang merespon cepat informasi itu dengan mengamati setiap mobil yang lewat. Sayang, personil Polsek Tapalang yang berupaya melakukan pengejaran gagal menemukan mobil Grand Max.
Tim Piton Polres Mamuju, Resmob Polda, Intelmob dan Sabhara Polda pun siap turun tangan. Mereka siap melakukan penjagaan ketat dan mengamati setiap mobil yang melintas.
"Sekitar 4 jam hasilnya masih nihil. Petugas menduga pelaku bersembunyi di daerah Tapalang dan sekitaranya," ucap Asri.
Sekitar pukul 00.49 Wita, Kepala SPK regu C Polsek Tapalang, Bripka Ruslan, mendapat informasi masyakat adanya kendaraan roda empat jenis Grand Max bernomor Polisi DB : 8109 EG parkir di belakang warung Maros, Dusun Tapari Desa, Tapalang Kecamatan Tapalang.
Pukul 02.00 Wita, Polsek Tapalang dibantu Resmob dan Intelmob Polda Sulbar menuju ke lokasi dimaksud. Benar. Petugas menemukan mobil tersebut dan mendapati dua orang. Satu orang berhasil diamankan, sedang satunya lagi melarikan diri ke rawa belakang warung. Polisi gagal menemukan dia di area rawa tersebut.
Menurut Lona, lelaki yang berhasil diamankan petugas, penikaman terhadap warga Onang dilakukan rekannya bernama Allu. Sebelumnya, Allu diturunkan di sekitar lapangan Bahagia Galung, Kecamatan Tapalang. Lona tidak mengetahui ke rumah siapa Allu pergi karena diturunkan di pinggir jalan.
Saat berita ini dirilis, redaksi masalembo.com telah menerima informasi dari salah satu portal berita Sulbar, ketiga tersangka penikaman telah diamankan.
"Totalnya ada tiga, tiga pelaku sudah diamankan," ucap Kanit Resmob Polda Sulbar, Kompol Sumijur dilansir mamujupos.com.
Ketiga tersangka, kini ditahan di Polsek Sendana Kabupaten Majene untuk proses hukum selanjutnya. (har/red).