-->

Hot News

2017, Pemkab Pasangkayu Realisasikan Belanja 96,62 Persen

By On Jumat, Juni 29, 2018

Jumat, Juni 29, 2018

Penyerahan Ranperda LKPJ 2017 oleh Pemkab Pasangkayu ke DPRD Pasangkayu (Foto : Edison / masalembo.com)
PASANGKAYU, MASALEMBO.COM — Pemkab Pasangkayu secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD tahun 2017 ke DPRD Pasangkayu, dalam sidang Paripurna, Kamis (28/6).

Hadir dalam kesempatan itu, Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman, S.Pi, MP, Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, para anggota DPRD, serta sejumlah pimpinan OPD dan unsur pimpinan Forkopimda.

Dalam penyampaiannya, Penjabat Sekkab Pasangkayu Firman, S.Pi, MP, memaparkan tujuh laporan sekaligus dalam rancangan LKPJ, yakni neraca, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo, laporan operasional, perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.

Disebutkan, realisasi belanja daerah tahun 2017 sebanyak Rp. 844,4 miliar dari total anggaran sebesar Rp. 873,9 miliar, atau sebesar 97,62 persen. Belanja daerah ini dianggarkan kedalam belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, serta belanja transport.

“Sementara penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp. 4,3 miliar dan terealisasi 100 persen. Olehnya dalam LKPJ tahun 2017 ini, terdapat Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sekira Rp. 18,8 miliar,” ungkap Firman.

Sementara, lanjut Firman, pendapatan daerah tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 899,6 miliar, terealisasi sebesar Rp. 856,94 miliar, atau sebesar 98,77 persen. Hal tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp. 52,6 miliar, terealisasi sebesar Rp. 52,5 miliar, pendapatan transfer masuk ke daerah dianggarkan sebesar Rp. 813,8 miliar, terealisasi sebesar Rp.803,5 miliar, kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp.3,1 miliar dan terealisasi sebesar Rp. 2,9 miliar.

Pelaporan keuangan Pemkab Pasangkayu tahun 2017 ini sendiri, telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, beberapa waktu yang lalu.

Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, yang memimpin sidang paripurna menyampaikan, akan segera membahas rancangan LKPJ APBD tahun 2017 itu dengan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Dengan demikian, ia optimis bahwa pembahasan LKPJ tersebut akan selesai sesuai dengan waktu yang direncanakan.

“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Pasangkayu mengapresiasi capaian WTP yang diraih oleh Pemkab Pasangkayu selama tiga tahun berturut-turut. Semoga ditahun-tahun mendatang kualitas pertanggung jawaban keuangan daerah dapat lebih ditingkatkan. Sehingga opini WTP dapat dipertahankan,” harap politisi Golkar itu. (eds/tfk) 

comments