-->

Hot News

Resmob Polda Sulbar Tangkap Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan

By On Selasa, Juni 05, 2018

Selasa, Juni 05, 2018

Pelaku digiling Polisi (Foto: Ist)


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Satuan Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulbar kembali meringkus pelaku pencurian dan pemerkosaan. Korbannya seorang karyawan berinisial KN (19), warga Pasar Baru Mamuju.

Korban KN mengalami pencurian dan tindak pemerkosaan pada Selasa (22/5) sekira pukul 10.30 Wita di area kebun kelapa sawit, Kecamatan Kalukku Mamuju.

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika korban hendak menuju ke Lakahang Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa. Dalam perjalanan motor yang dikendarai korban tiba-tiba mogok. Saat itu, pelaku DL (20) mendatangi korban. Namun, bukannya menolong malah DL melampiaskan nafsu bejatnya. "Saat itu korban ditarik ke semak-semak dan diancam senjata," terang Mashura, Selasa (5/6).

Usai memperkosa, pelaku mengambil handpone milik korban lalu meninggalkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Korban kemudian melaporkan kejadian ini.  Dari laporan itu Resmob Polda Sulbar melakukan lidik dan akhirnya menangkap pelaku, Senin (4/6) jam 16.30 Wita.

Polisi juga mengamankan barang bukti pakaian korban, satu buah handphone warna hitam, smart phone merk vivo dan sebila senjata tajam.

Mashura mengatakan, pelaku juga merupan residivis yang keluar masuk penjara. Kini pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan dan pemerkosaan. (awl/har)

comments