-->

Hot News

Polres Mamasa Tangkap Empat Pelaku Narkoba di Tempat Berbeda

By On Senin, Agustus 13, 2018

Senin, Agustus 13, 2018

Foto barang bukti (sumber: Satuan Narkoba Polres Mamasa)

MASALEMBO.COM, MAMASA - Satuan Narkoba Polres Mamasa kembali merilis hasil penangkapan terhadap empat orang pelaku narkoba. Mereka ditangkpa di tempat berbeda.

Kasat Narkoba Polres Mamasa IPTU Salmon Abang mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan.

"Penangkapan pertama pada hari Minggu 22 Juli 2018 di Jl. Poros Polewali-Mamasa Lingkungan Batu Appang Kecamatan Sumarorong," terang Salmon, Minggu.

Dikatakan, penangkpan dilakukan terhadap Abd. Wahid alias Jane. Dari tangan Abd. Wahid, polisi menyita satu sachet plastik bening yang diduga kuat sabu. Polisi juga menyita satu batang kaca pireks dan empat batang pipet serta satu buah telpon gengam milik pelaku sebagai barang bukti.

Setalah diinterogasi, Abd Wahid mengaku barang yang dibawahnya berupa sabu diperoleh dari Ilham. Keterangan tersebut menjadi informasi Satuan Narkoba Polres Mamasa melakukan pengungkapan lebih lanjut.

Dimpin Kasat Narkoba, personil polisi bergerak cepat mengejar Ilham ke arah Mambi dan tepat pukul 01.30 Wita berhasil mengamankan lelaki tersebut.

Polisi terus melakukan pengembangan dengan mengambil keterangan para pelaku. Ilham mengaku barang berupa sabu diperoleh dari seorang rekanya bernama Ca’mang yang juga berada di Mambi. Tak tanggung, polisi pun membekuk Cu'mang.

Tak sampai di situ, dari keterangan Ca’mang, ia mengaku sabu diperoleh dari Guntur warga Polewali Mandar. Polisi lalu mengejar Guntur ke Polman dan berhasil meringkusnya. Dari tangan para pelaku polisi meyita kurang lebih 3 gram sabu bersama timbangan digital.

Mereka (para pelaku) dijerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Untuk diketahui, dalam sepekan terakhir, Kasat Narkoba Polres Mamasa yang baru menjabat tiga bulan mengatakan, pihaknya akan terus gencar melakukan penangkapan terhadap para pelaku narkoba. Di Minggu kedua bertugas, pihaknya berhasil mengungkap pengedar narkoba dengan barang bukti 14 gram sabu degan dua tersangka.

Selain dari pengungkapan Satuan Narkoba juga mengaku aktif melaksanakn sosialisasi tentang pencegahan penggunaan narkoba di kalangan pelajar, instansi pemerintah dan juga kepada masyarakat dengan melibatkan BNN Provinsi Sulbar.

Sementara, Kapolres Mamasa AKBP Arianto mengatakan, hal tersebut adalah upaya jajaran Polres Mamasa secara bersama-sama melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Mamasa sehingga suatu kelak generasi penerus bangsa di Kabupaten Mamasa bebas dari ancaman narkoba. (frd/har)

comments