-->

Hot News

BKPPD Pasangkayu Beri Kebijakan Kepada Pendaftar CPNS

By On Selasa, Oktober 16, 2018

Selasa, Oktober 16, 2018

Suasana penerimaan berkas secara manual di Kantor BKPPD Kabupaten Pasangkayi, Senin 15 Oktober 2018 (Edison/masalembo.com)

PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Pendaftaran CPNS serentak tahun ini membuat suasana kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatohan Daerah (BKPPD) Pasangkayu, Senin (15/10) sesak pengunjung. Mereka adalah para pendaftar yang mendatangi kantor BKPPD untuk memasukkan berkasnya secara manual usai pendaftaran online.

Berdasarkan jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN), awalnya pendaftaran melalui apliklasi online ditutup 10 Oktober 2018, namun dikarenakan imbas dari bencana yang dialami Sulawesi Tengah (Sulteng) penutupan batas pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 15 Oktober 2018.

"Saat ini pendaftar CPNS yang sudah rekap di Kabupaten Pasangkayu mencapai 1.044, berkas yang masuk hari ini akan direkap ulang setelah seluruh berkas masuk," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pengadaan dan Mutasi (PPM) BKPPD Pasangkayu Andi Baso, Senin.

Selain itu, Andi Baso juga menjelaskan untuk para pendaftar online yang sudah terverifikasi sebelum jam 12 malam hari ini, akan diberikan kebijakan dapat menyetor berkasnya, Selasa (16/10).

Dirinya juga mengatakan untuk mempermudah para pendaftar yang berada diluar daerah, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan pihak kantor pos. 

"Pendaftaran secara Online jam 12:00 hari ini berakhir, namun untuk penyetoran berkas ke BKPPD akan terus kami buka bagi pendaftar yang telah memenuhi syarat dalam pendaftaran online," tuturnya. (eds/har)

comments