Evaluasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan 2018 (Foto: Edison S/masalembo.com)
PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pasangkayu mengevaluasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan 2018. Evaluasi itu dilakukan setelah APBDP 2018 melalui proses asistensi di Pemprov Sulbar.
Evaluasi berlangsung di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pasangkayu, Senin (29/10). Turut hadir, Staf Khusus Bupati Pasangkayu Annas C Saputra.
Kepala BPKAD Pasangkayu Abidin menyampaikan, evaluasi itu dilakukan untuk memverifikasi hasil asitensi APBDP 2018 di Pemprov Sulbar. "Ini yang mau kita evaluasi agar tidak ada lagi kesalahan sehingga capaian program kegiatan kita bisa maksimal. Jadi kami mau kroscek ulang DPA masing-masing SKPD sehingga tidak ada lagi kesalahan. Evaluasi ini akan berlangsung hingga tiga hari kedepan,” terangnya.
Sambung dia, ada beberapa poin yang akan menjadi bahan evaluasi berdasarkan hasil asistensi di Pemprov Sulbar. Seperti adanya perbedaan pemahaman alokasi anggaran pendidikan oleh Pemrov Sulbar dengan Pemkab Pasangkayu. "Pemprov Sulbar beranggapan alokasi anggaran pendidikan kita belum mencapai 20 persen. Tapi ternyata mereka tidak menghitung gaji pegawai guru yang ada di kecamatan-kecamatan. Setelah dihitung ulang ternyata malah lebih 20 persen. Sekira 21 persen,” sebutnya.
Untuk iketahui, pendapatan daerah pada APBDP Pasangkayu 2018 sebesar Rp. 822 miliar, sementara belanja daerah sebesar Rp. 840 miliar. (eds/har)