-->

Hot News

GMHP: KPU Beri Ruang Pemilih Baru Hingga 13 Nopember

By On Rabu, Oktober 17, 2018

Rabu, Oktober 17, 2018

Komisioner KPU Sulbar Sukmawati M Sila dan penyelenggara pemilu mendatangi sejumlah tempat (Foto: KPU Sulbar untuk masalembo.com)

MAJENE, MASALEMBO.COM - Guna memastikan seluruh pemilik hak suara Pemilu 2019 terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggalang gerakan melindungi hak pilih (GMHP). Kegiatan ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai 17 hingga 28 Oktober 2018 mendatang.

Di Provinsi Sulawesi Barat sendiri, GMHP dilaksanakan di enam kabupaten mulai hari ini, Rabu (17/10).

Komisioner KPPU Sulbar Sukmawati M Sila kepada masalembo.com mengatakan, gerakan ini untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat memastikan diri terdaftar dalam DPT. Melalui gerakan ini, diharapkan partisipasi masyarakat di Pemilu 2019 jauh lebih baik dari sebelumnya.

"Ini untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat mengecek kembali jangan sampai masih ada yang tidak terdaftar dalam DPTHP tingkat 1, kemudian bila ada yang meninggal dunia, itu tugasnya PPS untuk mengeluarkan," kata Sukma, Rabu.

GMHP PPS Kelurahan Banggae dan PPK Banggae (Foto: Muh. Ashari untuk masalembo.com)

Sukma juga menjelaskan, untuk pemilih baru, KPU masih membuka ruang didaftar hingga pengesahan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tingkat provinsi akhir 13 November mendatang. Pemilih baru terang Sukma, boleh jadi mereka yang belum terdaftar dalam DPT meski sudah memiliki KTPel atau mereka yang baru memasuki usia pemilih per 13 Nopember 2018 mendatang.

"Untuk penetapan DPT tingkat nasional, itu tanggal 16 November, jadi gerakan ini sampai 28 Oktober kita masih memberikan ruang untuk pemilih baru hingga 13 Nopember nanti," terang Sukma.
Kepada wartawan Sukma berharap, PPS maupun PPK lebih aktif mengecek data pemilih. Ia meminta agar penyelenggara terus bergerak ke masyarakat. Sementara bagi pemilih baru diharapkan dapat mendatangi PPS, PPK atau posko gerakan melindungi hak pilih di seluruh kabupaten di wilayah Sulbar.

"Jadi KPU memberikan pelayanan secara terbuka, akuntabel dan partisipatif. Gerakan ini bener-bener memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengecek atau melaporkan namanya agar bisa terdapat dalam DPT," pungkas Sukma.

GMHP di Majene diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan seluruh perangkat penyelenggara pemilu, mulai dari PPS, PPK hingga KPU kabupaten. Pelaksanaan  GMHP menyasar sejumlah titik di dengan kegiatan mobile di lapangan. Sejumlah tempat didatangi seperti kantor layanan publik, pusat-pusat perbelanjaan, pasar hingga ke jalanan.

KPU juga membangun posko GMHP di kantor Dukcapil, KPU dan di PPK dan PPS. 

Terpisah, Ketua PPK Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene, Suarman menjelaskan, pihaknya memastikan seluruh PPS di delapan desa di Kecamatan Ulumanda telah mendirikan posko GMHP Pemilu 2019. Ia juga mengajak seluruh warga desa agar mengecek namanya di posko GMHP hingga 28 Oktober mendatang.

"Jadi tadi ini kita mengajak semua orang mengecek namanya, kedepan juga begitu, kalau masih ada yang belum terdata, ada yang komplain silahkan ke posko di masing-masing PPS," harap Suarman. (har/red).

comments