-->

Hot News

Pasca Penertiban Siaran Tak Berizin, KPID Sulbar Temui Pengurus Pusat KPI

By On Jumat, Oktober 19, 2018

Jumat, Oktober 19, 2018

Andi Rannu (tengah) dan Firdaus Abdullah (kiri) saat bertemu wakil Ketua KPI Pusat Sujarwanto Rahmat Arifin (Foto: Fidaus Abdullah untuk masalembo.com)

JAKARTA, MASALEMBO.COM - Ketua KPID Provinsi Sulawesi Barat Andi Rannu didampingi Koordinator Bidang Infrastruktur Penyiaran Firdaus Abdullah SH, hari ini menemui Wakil Ketua KPI Pusat Sujarwanto Rahmat Arifin di Kantor KPI di Jalan Ir H Juanda Jakarta Pusat, Jumat (19/10) siang.

Menurut Firdaus Abdullah, kunjungan yang dilakukannya ke KPI Pusat dalam rangka berkonsultasi atas berbagai hal menyangkut penyiaran di wilayah Sulawesi Barat. Termasuk perkembangan terakhir di Sulbar, yakni penertiban sejumlah televisi berlangganan melalui kabel yang baru saja terjadi kemarin. "Itu semua bagian dari apa yang kami konsultasikan," kata Firdaus, Jumat.

Menurut Firdaus, pihaknya mencermati apa yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di wilayah Sulawesi Barat. "Yang jelas, setibanya kami kembali di Sulawesi Barat, kami segera mengumpulkan dan bertemu kembali dengan televisi-televisi berlangganan yang ada, dan mendorong kepada mereka untuk segera mengurus perizinan agar mereka kembali dapat bersiaran," kata Firdaus.

Ketua KPID Sulbar Andi Rannu menambahkan, pihaknya terus mencermati perkembangan yang terjadi di wilayah Sulawesi Barat pasca penertiban dilakukan aparat kepolisian terhadap lembaga-lembaga penyiaran yang tidak berizin.

"Saya menerima banyak telepon dari Sulbar sejak kemarin menyangkut penertiban itu. Sekali lagi, tentu saja kami sampaikan bahwa langkah penertiban itu diambil dalam rangka penegakan hukum setelah sekian lama operasionalisasi lembaga penyiaran lokal, utamanya TV kabel di Sulbar berjalan tanpa mengindahkan urgensi kepemilikan IPP bagi LP," kata Andi.

Ketua KPID Sulbar berharap masyarakat yang jadi pelanggan televisi berlangganan melalui kabel ini bisa memahami dengan baik terkait hal ini. Termasuk upaya KPID Sulbar selama ini untuk menghimbau radio dan televisi mengurus Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) sebelum melakukan operasionalnya.

"Tentu KPID tetap memperhatikan kepentingan masyarakat penonton di wilayah kita. Karena itu, Insya Allah, dalam waktu satu dua hari ke depan ini, kami segera berkoordinasi kembali dengan semua pihak-pihak yang ada menyangkut hal ini," tutupnya. (ant/har)

comments