-->

Hot News

Korban Penipuan CPNS Bayar Rp 100 Juta Mengadu ke DPRD Sulbar

By On Kamis, November 08, 2018

Kamis, November 08, 2018

Anggota DPRD Sulbar Abd. Rahim (kemeja putih) saat rapat dengan Kemenkumham Wilayah Sulbar (ist/masalembo.com)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Terungkapnya dugaan penipuan rekrutmen CPNS mengatasnamakan Institusi Kementerian Hukum dan HAM RI ini bermula dari aduan sejumlah korban ke anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Atas pengaduan itu, Komisi I DPRD Sulbar menggelar rapat kordinasi dengan pihak Kemenkumham Wilayah Sulbar, Kamis (8/11) pagi. Rapat ini juga turut dihadiri pihak Kepolisian Polda.

Anggota Komisi I DPRD Sulbar Abd. Rahim usai rapat mengatakan, kasus dugaan penipuan ini berlangsung 2017. Terduga pelaku yang diungkap dalam pertemuan adalah seorang perempuan berinisial IR. Dia disebut kerap mendatangi warga meminta sejumlah uang dengan mengiming-imingi menjadikan mereka pegawai negeri sipil di Kemenkumham.

Rahim membeberkan dalam rapat terungkap, setidaknya 110 orang telah menyetor uang. Awalnya 20 orang, menyusul 40 dan terakhir 50 orang. Mereka menyetor dengan angka bervariasi mulai 50 hingga Rp100 juta. Mereka dijanji diangkat menjadi PNS penempatan berbagai wilayah di Indonesia termasuk di Sulawesi Barat. Rahim mengatakan, telah menanyakan langsung hal ini ke Kemenkumham RI di Jakarta namun dipastikan tidak ada model penerimaan CPNS seperti itu.

"Jauh-jauh hari Kemenpan kan sudah mengatakan tidak boleh lagi ada cara-cara seperti ini dalam penerimaan CPNS, semuanya dilakukan dengan transparan akuntabel dan sistemnya online. Karena itu sebagai DPRD kami wajib melindungi masyarakat kita yang menjadi korban dan calon-calon korban berikutnya," kata Rahim.

Rahim mengungkap, salah satu korban berinisial YR dihadirkan dalam pertemuan Komisi I dengan Kemenkumham Wilayah Sulbar pagi tadi. Korban tersebut mengaku telah menyetor Rp100 juta kepada IR. Korban kemudian mendapat SK pengangkatan CPNS tetapi setelah diselidiki ternyata SK itu palsu.

"Data yang kami peroleh, ini sudah ratusan orang korban, mereka ini diambil uangnya diminta menyetor uang, mereka didatangi sehingga konteksnya yang terjadi ini adalah penipuan," ucap Rahim.

Kepada sejumlah wartawan, Rahim berharap agar Kemenkumham Wilayah Sulbar segera melaporkan kasus ini agar tidak makin banyak korban dan demi nama baik institusi Kemenkumham dan pemerintah.

Sementara, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Munir, yang ditemui di ruangan kerjanya mengatakan, pihaknya sama-sekali tidak mengetahui kasus dugaan penipuan ini sebelum rapat dengan DPRD pagi tadi. Munir mengaku, tidak mengenal IR termasuk dalam kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS ini. Kendati demikian Munir mengatakan, dirinya pernah bertemu dengan IR pada suatu acara di Kantor Gubernur.

"Sebenarnya kami dari kantor wilayah Kemenkumham tidak mengenal ini orang, tapi karena mungkin karena kelihaiannya dia bisa seakan-akan dari Kemenkumham. Kami hanya mengenalnya pada saat ada acara di ruang pola kantor gubernur, pada waktu itu saya juga hadir, waktu itu pikiran kita dia dari pihak keprotokoleran Pemprov, nanti setelah selesai acara baru kita merasa terkecoh," ucap Munir, membeberkan acara dimaksud adalah pengarahan dari Menteri Hukum dan HAM terkait penerimaan CPNS tahun 2017.

Soal laporan ke Polda lanjut Munir, kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar menunggu rekomendasi dari DPRD dan arahan dari Kepala Wilayah kantor Kemenkumham yang saat ini sedang berada di luar daerah. (har/red)

comments