-->

Hot News

Cara Kejari Polman Peringati Hari Anti Korupsi

By On Senin, Desember 10, 2018

Senin, Desember 10, 2018

Petugas Kejari Polewali membagi pin dan stiker (Asrianto/masalembo.com)

POLEWALI, MASALEMBO.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar, Sulawesi Barat, memperingati hari antikorupsi dunia dengan membagi-bagikan stiker dan pin anti korupsi kepada pengendara yang lewat di depan kantor Kejaksaan Negeri Polman, Jalan M.Yamin, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali Kabupaten Polman, Senin (10/12)

Kegiatan hari anti korupsi ini diawali dengan upacara kemudian dilanjutkan bagi-bagi stiker kepada seluruh pengendara motor. Stiker dan pin anti korupsi yang bertuliskan melangkah pasti cegah dan berantas korupsi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polman Muhammad Ilham Samuda, SH. MH, mengatakan, kegiatan ini serentak dilaksanakan se Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan hukumannya jika seseorang melakukan korupsi.

"Ini kami membagiakan setiap tahun untuk mengingatkan hari anti korupsi karena korupsi ini sudah menajdi darah daging di Indonesia. Oleh sebab itu, perlu selalu diingatkan, bahkan bukan hanya setiap tahun tapi setial hari," tuturnya, usai kegiatan.

Kajari mengatakan, Kejaksaan negeri Polman saat ini menangani empat kasus tindak pidana korupsi, dua masih dalam tahap penyidikan dan dua kasus dalam tingkat penyelidikan. Sementara untuk tahap penuntutan ada dua perkara yang saat ini masih disidangkan di Pengadilan Tipikor Mamuju. Trend ini meningkat dari tahun sebelumnya, yang hanya menangani satu kasus.

"Untuk dua perkara yang dalam tahap penyidikan, bulan Januari kami akan naikkan ke tahap penuntutan. Jadi kami harap, tingkat penyidikan pada tahun depan, kembali zero sehingga kami mulai penyidikan baru lagi," pungkasnya. 

Khusus untuk tingkat eksekusi pihak Kejaksaan Negeri Polman melihat kerugian negara telah mengembalikan uang ke kas negara pada tahun ini, sebanyak Rp400 juta.

Kajari Polman berharap, penindakan dan pengawasan tindak pidan korupsi ini bukan hanya dilakukan oleh Kejaksaan selaku penegak hukum, namun juga oleh media dan masyarakat.

"Kami mengharapkan peran dari semua stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi sehingga kita dapat meminimalisir terjadinya korupsi serta terwujudnya zero korupsi di Kabupaten Polman," pungkasnya. (ant/har)

comments