-->

Hot News

15 OPD Majene Jadi Sampel Penyelenggaraan Akuntabilitas Kinerja

By On Jumat, Maret 08, 2019

Jumat, Maret 08, 2019

Bupati Majene Dr. H. Fahmi Massiara, MH memimpin upacara, Senin 4 Maret 2019 (Foto: Taufik/Humas Setda Majene)

MAJENE, MASALEMBO.COM - Pemerintah Kabupaten Majene menetapkan 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jadi sampel penyelenggaran akuntabilitas kinerja pendukung pencapaian prestasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). 

Seperti diketahui, Majene sukses memperbaiki peringkat SAKIP dari "CC" menjadi "B" di tahun 2018. Penghargaan SAKIP Award "B" diserahkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin, kepada bupati H. Fahmi Massiara belum lama ini di Makassar.

Baca: Selamat, Majene Raih Penghargaan SAKIP Award dari Kemenpan RB

Dapat 'B', Majene Terus Bertekad Tingkatkan Predikat LHE SAKIP

"Prestasi SAKIP tahun lalu kita mendapatkan predikat "CC" itu dianggap sebagai angka merah karena masih dibawa poin 5, saya berharap kedepannya Kabupaten Majene bisa meraih predikat "BB"," kata Fahmi Massiara saat memimpin upacara, Senin (4/3/2019) di halaman kantor bupati Majene.

Bupati Fahmi mengatakan, pencapaian SAKIP "B" bukanlah hal mudah, namun dengan adanya kerjasama dari beberapa OPD yang telah didampingi bahkan melakukan konsultasi langsung ke Kemenpan RB di Jakarta untuk dapat memahami tata cara pelaksanaan kinerja di kantor dan juga hal-hal terkait dengan pembiayaan lainnya, telah membuahkan hasil cukup baik.

"Arahan dari sana (Kemenpan RB, red), kita akan menghemat anggaran. Pemerintah Kabupaten Majene diharapkan dari berbagai sektor dapat konsultasi ke Kemenpan RB," ucap Fahmi

Mantan wakil bupati Majene era Kalma Katta ini mengatakan, terdapat 15 OPD jadi sampel meraih SAKIP predikat "B" tahun 2018. Namun, ke depannya Pemkab Majene akan mengambil 25 OPD.

Berikut daftar 15 OPD Majene yang dipilih sebagai sampel penyelenggaran akuntabilitas kinerja pendukung pencapaian prestasi SAKIP.

1. Bappeda
2. Inspektorat
3. BKAD
4. Disdikpora
5. Dinkes
6. Dinas PU PR
7. DLHK
8. DPM PTSP
9. Diskopegadrin
10. DKP
11. Disnakertrans
12. Distanakbun
13. Disbudpar
14.    BK PSDM
15. Bapenda.

(adv/red)

comments