-->

Hot News

Bangunan IPLT Terbengkalai, UPTD Mamuju dan Satker Sulbar Saling Tuding

By On Minggu, Juni 16, 2019

Minggu, Juni 16, 2019

Gedung IPLT Desa Adiadi dipenuhi rumput tampak tidak terawat (Awal S/Masalembo.com)

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Bangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang dibangun di TPA Desa Adiadi Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar tampak tak terurus alias terbengkalai. 

Pantauan awak masalembo.com, Minggu (16/6/2019) bangunan yang berdiri antara tahun 2017 dan 2018 itu terlihat tak difungsikan, malah di sekeliling gedung ditumbuhi rumput liar seakan dibiarkan begitu saja tanpa perhatian. Padahal, bangunan tersebut telah menelan anggaran pusat.

Kepala Sub Bagian TU UPTD
Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Mamuju, Masradin mengatakan, pihaknya belum mengfungsikan bangunan IPLT karena pihak Satker Provinsi Sulbar belum menyerahkan kepada Pemda Mamuju.

"Kami belum berani pakai karena pihak Satker Provinsi Sulbar belum menyerahkan ke Pemda Mamuju," ucapnya.

Ia menerangkan, UPTD Persampahan Mamuju masih bernaung atau satu atap bersama DLHK kabupaten sehingga pihaknya enggan mengurus gedung IPLT Desa Adiadi yang dibangun Satker provinsi.

Baca juga: Penumpukan Sampah di TPA Adiadi Mamuju Disoroti Warga

Trash Hero Mamuju Sasar Sampah Plastik di Pantai Manakarra

Sementara itu, Kabid PPK dan pengembangan PLP di Balai Prasarana Pemukiman Satker Wilayah Provinsi Sulbar Muhammad Thalib yang dikonfirmasi berbeda. Ia menyebut belum difungsikannya bangunan IPLT tersebut adalah wewenang Pemda Mamuju. 

Menurut Thalib, pihak Satker Provinsi Sulbar hanya sebatas memfasilitasi dan membangun sarana IPLT, setelah bangunan selesai diserahkan ke Pemda Mamuju untuk mengelolah.

"Kami hanya sebatas memfasilitasi saja sesuai usulan bupati untuk dibangunkan, ketika selesai kami serahkan untuk dikelolah Pemda," tegas Thalib mengaku telah diserahkan bangunan tersebut ke Pemkab Mamuju.

Ia menjelaskan, termasuk pengadaan alat berat excavator yang ada di TPA dan penampungan sampah adalah tugas provinsi dan telah diserahkan pengelolaannya ke Pemda Mamuju. Biaya perawatan dan bahan bakar kata Thalib, adalah kewenangan Pemkab Mamuju.

"Teknis untuk pengelolaan dan perawatan kami (Satker Sulbar) tidak bisa masuk kerana itu kewenangan pemda," pungkasnya. (awl/har).

comments