-->

Hot News

Kemenkum HAM Sulbar Bentuk Tim Investigasi Ricuh Lapas Polewali

By On Minggu, Juni 23, 2019

Minggu, Juni 23, 2019

Anwar, Kepala Devisi Pemasyarakatan Lapas Sulbar (Asrianto/Masalembo.com)

POLEWALI, MASALEMBO.COM - Pasca kericuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar, Sabtu (22/06/2019) pagi, Kantor Wilayah Kementerian Kemenkum HAM Provinsi Sulawesi Barat membentuk tim investigasi. Tim dibentuk untuk mengungkap dan menyelidiki penyebab pasti kericuhan terjadi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Harun Sulianto didampingi Kepala Devisi Lapas Sulbar Anwar, serta sejumlah pejabat dan staf langsung bertolak dari Kabupaten Mamuju dan tiba di Lapas Polman Sabtu petang. Mereka mengunjungi Lapas Polewali tak berselang lama usai peristiwa.

Sayangnya, Harun Sulianto enggan memberi keterangan kepada wartawan. 

"Maaf, wawancara sama Kepala Devisi Lapas saja ya," singkatnya sambil berlalu.

Awak media tidak dapat melihat aktivitas dan kegiatan apa saja yang dilakukan pihak Kanwil Kemenkum HAM Sulbar di dalam Lapas karena wartawan dilarang masuk dan mengambil gambar suasana dalam lapas.

Namun, Kepala Devisi Pemasyarakatan Lapas Provinsi Sulawesi Barat Anwar mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk bekerja di dalam dan berdialog dengan napi untuk mengetahui apa keluhan napi dalam lapas.

"Kami sudah kumpulkan sekitar 150 orang, melakukan cara pendekatan dan berbicara dari hati ke hati. Para Napi mengeluhkan hak-haknya berupa surat usulan yang sering terlambat direspon dan diberikan," tuturnya, Sabtu (22/06/2019) petang.

Terkait oknum napi bernama Muhammad yang bebas namun sempat ditunda, Anwar mengakui hal tersebut itu sudah ditindaklanjuti dan telah diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakat (Dirjen Pas). "Itu kewenangan DirjenPas. Mungkin satu dua hari akan ada keputusannya," katanya.

Lebih lanjut kata Anwar pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kericuhan. Pihaknya sementara masih menyelidiki dan melakukan investigasi melalui tim yang dibentuk.

Anwar menegaskan, jika memang ada petugas lapas yang terbukti salah dan lalai menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Sistem (SOP), maka pihaknya tidak akan segan memberikan hukuman disiplin. 

"Semua akan kami periksa, mulai dari napi, petugas lapas dan Kalapas sendiri. Jika memang terbukti, petugas lapas lalai akan kami beri tindakan dan sanksi tegas ke pusat," tegas Anwar.

Anwar mengungkapkan, pelaku kericuhan di dalam lapas tidak ada, namun kejadian tersebut menurutnya hanya secara spontan saja terjadi
"Memang tadi itu ada aksi lempar dan menyebabkan rusak kaca jendela namun itu sudah diperbaiki," ungkapnya.

Saat ini aktivis dalam lapas kembali berjalan normal dan suasana sudah kondusif. Meski demikian, puluhan aparat kepolisian dari Polres Polman tetap disiagakan dan berjaga-jaga di sekitar lapas. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan susulan.

"Kami akan tempatkan personil sampai kondisinya benar kondusif," kata Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai.

Sebelumnya, kericuhan terjadi di lapas Kelas II B Polewali Mandar pada Sabtu pagi (22/6/2019). Ratusan napi mengamuk dan merusak fasilitas dan memecahkan kaca jendela di dalam lapas. Kericuhan ini dipicu oleh adanya kebijakan pihak lapas yang tidak diterima oleh para napi. 

Baca: Dipicu Bacaan Al Qur'an, Lapas Polewali Ricuh, Ratusan Napi Mengamuk

(ant/har)

comments