-->

Hot News

Polres Mamasa Kembali Ringkus 3 Pelaku Narkoba

By On Kamis, September 19, 2019

Kamis, September 19, 2019

Para tersangka pelaku narkoba ditahan di Polres Mamasa (Frendy Cristian/masalembo.com)


MAMASA, MASALEMBO.COM - Satuan Narkotika Polres Mamasa, Sulawesi Barat, berhasil meringkus tiga orang pemakai narkoba jenis sabu. Ketiga pelaku yakni, Andy Budi Wijaya (25), Nur Nasrullah (22), dan Subhan (25). Para pelaku ini ditangkap petugas di dua tempat berbeda, pada Senin (16/9/2019).

Penangkapan pertama dilakukan petugas di Jalan Poros Mamasa- Polman, Kecamatan Messawa Mamasa. Dalam penangkapan itu, dua pelaku berhasil diamankan yakni Andy Budi Wijaya, dan Nur Nasrulla. Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti 1 sachet sabu, 1 batang pireks kristal yang juga diduga sabu, serta 1 unit hanpone gengam milik pelaku dan 1 unit sepeda motor yang digunakan keduanya berboncengan. 

Baca juga: Tiang Listrik di Tengah Jalan Ini Ganggu Pengendara

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Subhan (25), di Dusun Passerang, Desa Parape, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman,  pada hari Selasa (17 /2019) pagi tadi. Penangkapan sekitar pukul 06.00 Wita. Dari tangan pelaku Subhan, polisi menyita barang bukti 1 sachet plastik berisi sabu.

Kasat Narkoba Polres Mamasa, Iptu Salmon Abang menjelaskan, ketiga pelaku yang ditangkap di dua lokasi berbeda semuanya merupakan warga Kabupaten Polewali Mandar. 

“Para pelaku ini sudah lama diintai polisi, mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda setelah kasunya kita kembangkan,” jelas Iptu Salmon.

Tiga pelaku terancam dikenakan undang-undang no.35 tahun 2019 tentang narkotika pada pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Saat ini tiga orang pelaku tersebut sudah dilakukan penahanan di Polres Mamasa. (fre/har)

comments