-->

Hot News

Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satpol PP Majene Bakal Razia ASN

By On Jumat, Oktober 18, 2019

Jumat, Oktober 18, 2019

Ilustrasi Satpol PP (sumber: inet)

MAJENE, MASALEMBO.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majene bakal merazia Apatur Sipil Negara (ASN) yang nongkrong di warkop dan tempat-tempat umum saat jam kerja kantor. Razia ini merupakan tindakan disiplin ASN yang diperintahkan langsung bupati Fahmi Massiara.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Majene Zainal Arifin mengatakan, razia berdasarkan surat tugas Bupati Majene nomor 090/2760/2019 tanggal 15 Oktober 2019. Surat tersebut memberikan tugas kepada Satpol PP untuk melakukan operasi disiplin ASN yang berada di tempat-tempat umum saat jam kerja tanpa alasan yang jelas.


"Jadi warung-warung kopi, tempat umum, itu akan jadi sasaran operasi," kata Zainal Arifin, Jumat (18/10/2019).


Zainal mengatakan, pihaknya telah membentuk tim razia. Semuanya (anggota tim) dari Satpol PP.


Baca juga: Pelantikan Pimpinan DPRD, Bupati Majene Ajak Sukseskan Pilkada 2020


Golkar Tidak Takut Koalisi Gemuk PPP di DPRD Majene

"Tim razia ini tidak melibatkan personil kepolisian dan intitusi lain karena ini soal penegakan disiplin khusus ASN," katanya.


Dikatakan, operasi disiplin ASN ini prinsipnya persuasif, bukan penindakan. Karena ini adalah pembinaaan aparatur dalam lingkup Pemkab Majene. 


"Yang pasti semuanya akan kita laporkan kepada Pak Bupati," tegasnya.

Operasi dimulai hari ini, pihak Satpol PP tidak akan menginformasikan jadwal dan tempat pelaksanaan razia. (har/red)


comments