-->

Hot News

Bupati Mamuju: SK Honorer Segera Diterbitkan

By On Sabtu, Januari 25, 2020

Sabtu, Januari 25, 2020


Bupati Mamuju H. Habsi Wahid

MAMUJU, MASALEMBOMCOM - Pemerintah dan DPR RI telah sepakat menghapus aturan soal tenaga kerja honorer agar tidak ada lagi honorer di pemda kedepannya.

Yang ada nantinya hanya PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja). Menanggapi hal tersebut, Bupati Mamuju Habsi Wahid masih menunggu surat edaran tersebut dari pusat.

"To kalau memang keputusan pusat untuk harus didaerahkan , ya saya kira kita akan tetap ikut aturan pusat. Tapi sepanjang memang belum, maka itu tetap menjadi kebijakan pemerintah daerah," kata Habsi Wahid, Kamis (23/1/2020).

Dikatakan, untuk tenaga honorer sendiri yang bekerja di lingkup Pemkab Mamuju, diakuinnya masih mengalami kekurangan seperti, guru dan tenaga kesehatan. Namun juga kata Habsi, ada juga instansi yang tenaga honorernya yang berlebihan.

"Ini yang akan menjadi kajian kita, agar betul –betul tenaga kontrak ini bisa menjadi penambah dalam rangka meningkatkan pelayanan. Bukan hanya sekedar, kita menerima tenaga kontrak, akan tetapi betul-betul dia punya peran untuk pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Ditanya apakah nantinya juga akan melakukan pengurangan tenaga honorer ? Habsi masih enggen berkomentar dan masih menunggu regulasi surat edaran dari pusat terkait pengurangan.

"Saya masih belum mengarah kesitu, sementara ini kita masih menyusun surat perjanjian kerja (SK) untuk tetap memberikan peluang bagi tenaga-tenaga kontrak daerah," terangnya.

Dikatakan pula bahwa SK tenaga honorer lingkup Pemkab Mamuju tahun 2020 dalam dekat ini akan segera diterbitkan.

"Akhir bulan ini saya sudah terbitkan SK itu," katanya. (Advertorial)

comments