-->

Hot News

Datangi Polres Majene, Korban Kasus Penganiayaan di Ulumanda Minta Damai

By On Senin, Januari 13, 2020

Senin, Januari 13, 2020


Korban sekaligus pelapor kasus penganiayaan di Taukong Desa Tandeallo saat bertemu Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji di Mapolres Majene, Senin 13 Januari 2020. (Egi/Masalembo.com)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Korban kasus penganiayaan warga di Dusun Taukong, Desa Tandeallo, Kecamatan Ulumanda, Adam meminta kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan. Ia mengaku telah menerima permintaan maaf tersangka pemukulan bernama Sapid, warga Dusun Kolehalang, Desa Panggalo, Kecamatan Ulumanda.

"Saya memohon agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, kita juga sudah berdamai, dengan setulus hati saya mohon maaf," kata Adam di Polres Majene, Senin (13/1/2020).

Adam mendatangi Polres Majene ditemani Kepala Desa Panggalo Palimbuan, Kepala Desa Tandeallo Muh Hasri serta Camat Ulumanda Muhammad Arif. Selain itu, hadir pula Kapolsek Malunda-Ulumanda AKP Adryian Fredrick Kopong dan Bhabinkamtimbas dari dua desa Tandeallo dan Panggalo. Mereka meminta kepada Polres Majene agar laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polres Majene dicabut dan membebaskan tersangka Sapid yang tengah ditahan di Mapolres Majene.

Adam, korban yang juga pelapor kasus penganiayaan tersangka Sapid datang ke Polres Majene membawa surat permohonan penyelesaian kasus secara kekeluargaan, juga surat pernyataan kesepakatan damai antar keluarga korban dan tersangka. Ia mengatakan, sebelumnya kasus penganiayaan pada Minggu 5 Januari 2020 telah dibicarakan bersama antar pemerintah desa, kecamatan dan para tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat, dimediasi oleh Bhabinkamtimbas setempat.

"Saya sudah iklas pak, mohon agar diselesaikan secara kekeluargaan," kata Adam saat bertemu Kapolres Majene, meminta agar tersangka dapat dilepaskan dari jerat hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji mengatakan akan memperhatikan surat permohonan korban. Namun kata Kapolres, proses hukum saat ini tengah berjalan dan harus dihormati semua pihak. Kapolres mengatakan, akan mempertimbangkan surat tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene yang sudah menerima laporan tesebut.

"Surat ini sudah kami terima, permohonannya akan kami pertimbangkan sesuai dengan mekanismenya, tentu kita akan kordinasikan terlebih dahulu," kata Kapolres.

Kapolres Irawan Banuaji juga mengatakan, kasus tersebut agar dijadikan pelajaran. Ia berharap agar kasus tersebut jadi momentum untuk melakukan pembinaan pemuda agar hal serupa tak terulang kembali di masa mendatang.

"Silahkan lakukan kegiatan-kegiatan positif, kegiatan-kegiatan pemuda, kegiatan olahraga, saya kira bapak-bapak (kepala desa) yang lebih tahu di desa masing-masing," ucap Kapolres.

Kapolres berpesan, agar Pemerintah Desa Panggalo dan Tandeallo terdepan melakukan pembinaan generasi muda. Ia berharap agar dapat bersinergi dengan Bhabinkamtimbas dan Babinsa di desa masing-masing. (har/red)





comments