-->

Hot News

KPK Terapkan 'One Map Policy' Strategi Pencegahan Korupsi di Sulbar

By On Rabu, Januari 22, 2020

Rabu, Januari 22, 2020


Ketua KPK Firli Bahuri tiba di bandara Tampa Padang Mamuju. Gubernur Ali Baal Masdar dan Kapolda Sulbar menyambut kedatangan pimpinan lembaga anti korupsi tersebut. (Ist/Masalembo.com)



MAMUJU, MASALEMBO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan kebijakan satu peta nasional atau yang sering disebut one map policy untuk pencegahan korupsi di wilayah Sulawesi Barat. One Map Policy adalah kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam hal informasi geospasial. Kebijakan ini pertama kali dijalankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2010 dan masih berlanjut sampai saat ini di masa Presiden Joko Widodo.

Kordinator Wilayah VIII Komisi Pemberantasan Korupsi, Mohammad Jhanattan dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Masalembo.com, Rabu (22/1/2020) mengatakan, kedatangan Ketua KPK di Sulbar hari ini untuk menyampaikan strategi nasional (stranas) pencegahan korupsi di wilayah Sulawesi Barat. Jhanattan mengatakan, stranas pencegahan korupsi akan difokuskan pada one map policy pada penertiban Izin Galian Tambang dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) di daerah Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu. 

"Tujuan dari one map policy tersebut adalah perbaikan tata kelola dan kepatuhan sektor ekstraktif, kehutanan, dan perkebunan," urai Jhanattan dalam keterangannya.

Ia mengatakan, hasil output secara kontekstual yang dicapai berupa implementasi program one map policy, penetapan kawasan hutan 100% di tahun 2020, adanya akses informasi terkait penetapan kawasan hutan ke publik, tersedianya data deforestasi yang terkini, dan optimalisasi tata kelola pengawasan hutan.

Lebih lanjut Jhanattan menjelaskan, selain one map policy, KPK juga terus meningkatkan profesinalitas dan modernisasi dalam hal pengadaan barang dan jasa (PBJ). Aksi optimalisasi PBJ ini diupayakan untuk tercapainya tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Minimal pada level 3 di 100 Kementerian Lembaga dan Provinsi. 

Adapun capaian di Sulawesi Barat adalah;

1. Terbitnya regulasi tentang pembentukan UKPBJ di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah daerah dalam hal ini capaian di Provinsi Sulawesi Barat adalah dengan terbitnya SK Pembentukan UKPBJ independen yang ditandangani oleh Kepala Daerah Kabupaten/Provinsi;
2. Provinsi Sulawesi Barat dan enam Kabupaten telah memiliki struktur organisasi UKPBJ sesuai arahan Tim Stranas PK;
3. Tim UKPBJ Pemda Sulawesi Barat disi oleh Jabatan fungsional;
4. Tim UKPBJ Pemda Sulawesi Barat berproses menuju level tim UKPBJ Independen;
5. Telah dilaksanakan pengukuran berupa reviu HPS, Vendor dan hasil probity audit dan investigasi oleh Inspektorat/Kabupaten pada sepuluh proyek Infrastruktur dan Non Infrastruktur
6. Digunakannya e-katalog lokal
7. Terintegrasinya data SIRUP
8. Terimplementasinya e-budgeting secar komprehensif di Pemeritah Daerah Sulawesi Barat.

Jhanattan mengklaim, program pendampingan Tim Koordinator KPK Wilayah VIII Sulawesi Barat menempatkan Provinsi Sulawesi Barat menduduki peringkat ke-22 dari 34 Provinsi pada Monitoring Center Of Prevention (MCP), dengan total persentase 68% sama dengan progress pencapaian secara nasional yaitu 68%.

Adapun penilaian Skor MCP berdasarkan:

1. Transparansi dan alokasi penggunaan anggaran (APBD)
2. Pengelolaan Barang dan Jasa (PBJ)
3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
4. Manajemen Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
5. Manajemen Aparat Sipil Daerah (ASN)
6. Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD)
7. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
8. Transparansi Dana Desa (DD).

Kujungan Ketua KPK ke Sulbar

Sehubungan dengan agenda nasional strategi pencegahan korupsi seperti diuraikan di atas, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri berkunjung ke Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (22/12020) tadi pagi. 
Ketua KPK disambut Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, Bupati Mamuju Habsi Wahid, Kapolda Brigjend Pol Baharuddin Djafar, Kajati Darmawel Aswar,  beserta unsur Forkopimda dan Kordinator Wilayah VIII Kopsurgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution.
Setiba di Bandara Tampa Padang rombongan melakukan penyambutan dan melaksanakan salat dhuhur berjamaah di Mushollah Bandara. Mereka menggelar makan siang bersama, untuk selanjutnya melanjutkan pertemuan di Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar. Di forum itu, Pemerintah Provinsi Sulbar dan Pemerintah Kabupaten se-Sulbar mengikuti dialog Strategis Penguatan Pencegahan Korupsi untuk Sulawesi Barat seperti uraian di atas. (*)

Adventorial

comments