-->

Hot News

Pemkab Majene Tak Bentuk Perumda, PI Sebuku Dikelola Pemprov Sulbar?

By On Selasa, Februari 18, 2020

Selasa, Februari 18, 2020

Pengeboran migas di blok Sebuku (ilustrasi/kanalkalimantan.com)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Pemerintah Kabupaten Majene tenyata batal membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola Dana Bagi Hasil (DBH) saham Participating Interest (PI) pengelolaan minyak dan gas (migas) blok Sebuku. Padahal sebelumnya Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Majene Iskandar mengatakan, Pemda Majene tengah menyusun BUMD Perusahaan Umum Daerah (Perumda) untuk mengurus hasil pembagian dari eksploitasi migas di pulau Lereklerekan itu.

Kata Iskandar saat itu, Pemkab Majene menunggu pengesahan Perusda Provinsi Sulbar untuk menyusun BUMD Majene. Namun nyatanya, sudah setahun usai pelantikan Direksi Perusda Sulbar, Pemda Majene tak kunjung punya BUMD untuk mengelola PI blok Sebuku.

"Kita tunggu (dokumen Perusda Sulbar). Kan itu syarat yang diminta sama perusahaan pengelola," ujar Iskandar dilansir Masalembo.com, Kamis (14/3/2019) tahun lalu.

Ketika itu Iskandar juga menjelaskan tidak munculnya asumsi pendapatan migas Sebuku dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Majene 2020 karena PI migas Sebuku tidak akan masuk ke Pemkab melainkan melalui Perusda BUMD Majene yang bakal dibentuk. 

"Kita kan business to business, jadi tidak akan masuk ke Pemkab itu (PI migas Sebuku)," ucapnya.

Usut demi usut, keterangan Iskandar ternyata mentah. Entah apa sebabnya, belum jelas. Termasuk Kepala Badan Keuangan, Anggaran dan Aset Daerah (BKAD) Kasman Kabil juga tak mengetahui. Ia hanya mengatakan dokumen BUMD Majene yang sebelumnya dipersyaratkan untuk menerima DBH PI migas Sebuku telah dibatalkan sebab pihak Pemprov Sulbar tak lagi mengikutsertakan syarat tersebut untuk mendapatkan PI migas blok Sebuku.

"Kita tidak membentuk BUMD karena langsung BUMD Provinsi yang tangani, mereka (BUMD Provinsi) kemarin yang paparan (menyampaikan paparan, red)," ucap Kasman, Senin (17/2/2020).

Kasman mengatakan, belum tahu seperti apa mekanisme peyaluran DBH PI migas Sebuku masuk ke Majene, yang jelas kata dia, sesuai skedul PI migas Sebuku dijanjikan bakal masuk ke Sulbar pada kuarter pertama 2020.

"Memang sebenarnya kalau time schedule sampai April. Saya pernah di Mamuju ikut rapat dan memang targetnya sampai bulan empat," ujar Kasman via telepon.

Ketua Komisi II DPRD Majene Hasriadi juga belum tahu mekanisme penyaluran 50 persen dari 5 persen saham PI hasil pembagian dengan Kalimantan Selatan itu. Dikonfirmasi, Senin (17/2) malam, Hasriadi justru akan mempertanyakan ke Pemprov Sulbar seperti apa jalur agar Majene menerima hak 50 pesen PI sesuai diktum dalam notulensi pertemuan Wapres, Pemprov Sulbar dan Kalsel dengan Kementerian ESDM dan serta Kemendagri pada 2015 lalu itu.

"Kita juga ini baru mau turun ke provinsi untuk konsultasi, karena mereka itu beranggapan langsung provinsi yang kelola. Saya bilang oh tidak begitu, nyata dalam pembagian fifty-fifty," ujar Hasriadi, Senin malam.

"Makanya kita mau minta petunjuk apakah langsung masuk ke Kasda atau bagaimana karena provinsi bilang tidak perlu bentuk Perumda," ucapnya. 

Hasriadi mengatakan pihaknya pernah mempertanyakan hal itu ke Pemrov Sulbar, namun belum ada penjelasan secara ril teknis penyaluran dana PI migas Sebuku untuk Majene.

"Saya bilang kemarin waktu rapat maksudnya tidak perlu bentuk (Perumda), nabilang (Pak Asisten) iya kan dikelola ji provinsi. Saya bilang maksudmu, kita baca ji peratutan fifty-fifty, yang fipty-fipty itu uang bukan program," ujar politisi PAN itu.

Hasriadi menegaskan, Pemprov Sulbar tidak berhak mengatur dana bagi hasil saham PI pengelolaan migas blok Sebuku yang sudah diperuntukkan untuk Majene 50 persen dari 5 persen PI untuk Sulbar. Ketentuan itu sudah final sesuai kesepakatan dengan semua pihak terkait saat pertemuan dengan wakil presiden saat itu Jusuf Kalla.

"Pak Asisten (Pemprov) bilang nanti kita akan ketemu lagi, ya oke kita akan ketemu lagi, saya bilang," Hasriadi mengungkapkan. 

"Jadi rencana minggu depan ke provinsi. Kami juga rencana ke Kalsel karena mau juga melihat seperti apa mekanisme di sana," tegas anggota DPRD Majene empat periode ini.

Pemprov Fokus Usahakan Dana Masuk

Sementara itu, terkait pembagian PI Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sendiri tampaknya belum mau pusing dengan pembagian dengan Majene. Perusahaan Daerah (Perusda) PT Sulbar Energi Malaqbi yang dibentuk untuk mengelola pembagian saham PI itu kini masih fokus agar dana hasil eksploitasi migas di blok Sebuku keciptrat masuk di Provinsi ke 33 RI ini.

"Kalau itu (dengan Majene) kan urusan internal ya. Yang saya usahan dulu ini adalah bagaimana masuknya barang itu ke Sulbar. Nanti setelah masuk baru itu. Itu sudah urusan teknis," kata Haris Hanafing, Direktur Utama PT Sulbar Energi Malaqbi, Selasa (18/2/2020).

Haris menjelaskan hingga saat ini seluruh dokumen untuk mendapatkan penawaran PI dari Mubadala Petroleum sebagai kontraktor pengolahan migas blok Sebuku sudah selesai. Pihaknya tengah menunggu proses realisasi masuknya dana PI ke Sulbar yang dijanjikan pada April-Mei 2020.

"Memang sesuai janjinya begitu (April-Mei), tapi ya kan namanya kita dijanji, yang pastinya kita selalu berusaha," ujar Haris.

"Kalau kelengkapan administrasi saya anggap sudah clear semua. Apa yang dia minta kita penuhi semua. Kita terus mendorong agar ini barang segera karena untuk kemaslahatan umat," pungkasnya.

Kata Haris, nantinya, bagian untuk Majene bukanlah dalam bentuk DBH karena kalau DBH maka itu adalah pemerintah. Haris justru menyebut PI yang bakal diterima Majene ketika benar hasil dari pengolahan migas Sebuku sudah masuk di Sulawesi Barat.

Seemntara tentang Perumda Majene, Haris mengatakan tak perlu ada. Ia mengungkapkan dengan adanya BUMD Sulbar maka sudah cukup menjadi syarat untuk mendapatkan PI tersebut. "Kalau saya janganmi terlalu banyak, cukup satu yang tangani, provinsi kan," imbuhnya. (har/red)

comments