-->

Hot News

Bupati Mamuju Gratiskan Pembayaran Air PDAM Selama 3 Bulan

By On Rabu, April 22, 2020

Rabu, April 22, 2020


Bupati Mamuju H. Habsi Wahid (Ist)


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Mamuju gratiskan pembayaran air selama 3 bulan. Kebijakan air gratis ini diperuntukkan untuk pelanggan tipe rumah A dan pelanggan sosial.

Kebijakan ini diambil berdasarkan instruksi Bupati Mamuju, Habsi Wahid. 

Ia mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu atas dampak covid-19.
 
“Saya intruksikan kepada direktur PDAM untuk mengambil bagian dalam rangka penanganan dampak sosial covid-19 ini, salah satunya perlu kita melakukan penguatan jejaring sosial untuk penggunaan air minum yang mana bagi masyarakat kurang mampu pasti terkena dampak kemampuan membayar,” ucap Habsi Wahid.

"Oleh karenanya saya panggil direktur PDAM untuk membuat kebijakan mengratiskan pelanggan air minum untuk golongan tipe rumah tangga A dan sosial, jadi saya berharap kepada direktur PDAM untuk mulai pengratisan ini mulai bulan April, Mei dan Juni,” tegasnya.

Direktur PDAM Tirta Manakarra M. Nur (Ist)

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Manakarra, Muhammad Nur menjelaskan, kategori pelanggan rumah A adalah pelanggan yang berstatus subsidi sedangkan pelanggan sosial adalah seperti rumah ibadah, panti asuhan dan kegiatan sosial lainnya.

“Total rumah tangga yang akan di gratiskan selama tiga bulan kurang lebih 2807 pelanggan Se-Kabupaten Mamuju, dan jumlah nominalnya itu kurang lebih 200 juta,” kata M. Nur.
 
Jelas dia, kebijakan ini diambil murni atas perintah dari Bupati Mamuju yang akan dibelarlakukan pada bulan April, Mei dan Juni, iapun mengatakan kebijakan ini bisa saja diperpanjang kalau status dampak covid-19 terus masih berlanjut.

“Kalau dampak covid-19 ini terus berlanjut ya kita ikuti, kita akan tinjau kembali bisa saja diperpanjang kenapa tidak, karena yang kita layani ini adalah masyarakat kita dan memang mereka membutuhkan,” jelasnya.

Surat keputusan dari direktur perusahaan PDAM akan dikeluarkan pada hari ini (22/4/2020) langsung ditanda tangani M. Nur selaku penanggung jawab PDAM atas persetujuan dari H. Habsi Wahid Bupati Mamuju.

“Saya selaku bawahannya saya sangat salut dan apresiasi kebijakan pak Bupati, Semoga ini bermanfaat, kebijakan ini sangat luar biasa yang diambil oleh pak Bupati semoga masyarakat dapat mengerti adanya kebijakan ini,” pungkasnya. (dir/red)

comments