-->

Hot News

ODP Asal Kecamatan Aralle Naik Status Jadi PDP Ternyata Mengandung 9 Bulan

By On Kamis, April 30, 2020

Kamis, April 30, 2020


Ilustrasi (Net)


MAMASA, MASALEMBO.COM - Status salah satu warga Desa Aralle Selatan, Kecamatan Aralle yang dinyatakan positif berdasarkan Rapid Test kini dinaikkan. 

Sebelumnya, warga tersebut berstatus orang dalam pemantauan (ODP) karena yang bersangkutan tiba dari daerah zona merah Covid 19, yakni Kota Makassar, Sulawesi Selatan kini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) pasca dilakukannya Rapid Test.

Hal tersebut diungkapkan salah satu anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kabupaten Mamasa, Amos Pampabone, Selasa (28/4) tengah malam.

"Bahwa memang benar yang bersangkutan ini statusnya telah ditetapkan sebagai PDP Covid 19 karena dari hasil Rapid Test dinyatakan positif," ungkapnya.

Ia menjelaskan meskipun PDP tersebut sudah dinyatakan positif hasil Rapid Test, tetapi belum tentu yang bersangkutan positif Covid 19. "Hasil Rapid Test pertama ini belum menentukan yang bersangkutan positif Corona," jelasnya.

Masih akan dilakukan pemeriksaan swab untuk memastikan apakah yang bersangkutan positif atau negatif Covid 19 atau Virus Corona.

Dari penjelasannya tersebut, diketahui pula bahwa identitas dan kondisi PDP tersebut. Ternyata yang bersangkutan adalah seorang perempuan muda berinisial A (23) dan sedang mengandung 9 bulan.

Ia menuturkan kemungkinan hasil Rapid Test menunjukkan positif karena kemungkinan kondisi pasien yang tengah hamil tersebut yang membuat imunitas tubuhnya menurun. (klp)

comments