-->

Hot News

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat di Jalan Trans Sulawesi Pasangkayu

By On Jumat, April 24, 2020

Jumat, April 24, 2020


PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Matra melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat di Jl. Trans Sulawesi Dusun Palapi Tenggo, Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Kamis (23/4/2020) siang.

Kepala Satuan Reskrim Polres Matra AKP Pandu Arief Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan, penemuan mayat tersebut diketahui setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya tim Inafis dan Jatanras Satuan Reskrim Polres Matra langsung turun melakukan olah TKP dan mendapatkan informasi bahwa mayat yang ditemukan adalah MK, seorang mahasiswa yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pasangkayu.

"Setelah dilakukan olah TKP, akhirnya dapat diketahui sosok mayat tersebut adalah seorang mahasiswa yang berinisial MK," ungkapnya.

Pandu Arief juga menjelaskan bahwa saat melakukan olah TKP, sesuai dengan Standar SOP penanganan Covid-19. Dan usai olah TKP, selanjutnya mayat dibawa menggunakan mobil jenazah RSUD Pasangkayu oleh tim kesehatan dengan menggunakan APD guna upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Lebih jauh Pandu Arief menjelaskan bahwa hasil visum et repertum dari Rumah Sakit, adalah terdapat luka lecet di telapak kaki kanan 3x2 cm, luka lecet di telapak kaki kanan 1x1 cm dan luka lecet di telapak kaki kanan 1x0,5 cm.

"Saat ini mayat korban berada di RSUD Pasangkayu untuk dilakukan pemeriksaan dan belum ditemukan penyebab kematian korban dikarenakan tidak ditemukan luka atau bukti kekerasan pada tubuh korban. Adapun luka pada telapak kaki kanan diduga akibat korban menendang-nendang atau menggosok-gosokkan kakinya di tanah aspal sebelum ditemukan meninggal," jelasnya, Kamis.

Sekedar diketahui, lanjut Pandu Arief, terhadap mayat korban tidak dilakukan tes Covid-19 (rapid test atau swab test) dikarenakan korban sudah meninggal dan tidak dapat dilakukan tes sehingga belum bisa dipastikan terinfeksi covid-19 atau tidak. 

"Korban memiliki riwayat sakit jiwa dan pernah berobat di RSJ Madani Kota Palu setahun yang lalu dan keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi," ujarnya. (*)

Laporan: Edison
Editor: Harmegi Amin

comments