-->

Hot News

DPRD Sulbar Perjelas Status dan Jaminan Tenaga Medis

By On Rabu, Mei 27, 2020

Rabu, Mei 27, 2020


Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Barat, H. Sudirman melakukan Kunjungan Kerja (Kunker)  ke Hotel Pantai Indah Mamuju dalam rangka melihat kondisi tim medis ruang karantina Covid-19 RSUD Regional Sulbar, Selasa 28 April 2020.


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Komisi IV DPRD Sulbar memantau kondisi tenaga medis yang ada di Hotel Pantai Indah Mamuju, Selasa 28 April 2020.

"Status Tenaga Medis yang direkrut dan bertugas di Ruang Karantina RSUD Sulbar itu harus jelas, begitupun jaminannya," terang Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Sudirman, Kamis 30 April. 

Kata Dia, SK Petugas medis tersebut belum ada, itu penting sebagai jamianan insentif terhadap tenaga medis sebagai garda terdepan menangani pasien Covid-19. 

"Untuk menerima insentif harus ada dasarnya,  salah satux adalah SK," tutur Sudirman.

Selain persoalan SK, Sudriman pun mengharapkan pihak RSUD Sulbar sebagai penanggungjawab tim medis memberikan perhatikan kebutuhan para tenaga medis. Begitupun mengenai tempat tinggal para tenaga medis, dengan ditempatkannya di Hotel Pantai Indah Mamuju, itu juga perlu meneken kontrak antara pihak RSUD dengan Pihak Hotel. 

Sudirman juga mengingatkan agar dalam perlibatan perawat sebagai SDM penanaganan Covid-19 agar melibatkan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai organisasi yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk telribat dalam penanganan Covid-19 di setiap daerah. (*)

Adventorial

comments