-->

Hot News

FKMS Sumenep Kecewa Hasil Audiensi soal Perizinan Tambang

By On Selasa, Juni 30, 2020

Selasa, Juni 30, 2020

Ketua FKMS saat melakukan audiensi, tampak pegang microphone. (Foto: Khairullah Thofu)


SUMENEP, MASALEMBO.COM - Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) kecewa terhadap pelaksanaan audiensi dengam tim teknis perizinan sejumlah Organisasi Prangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep yang digelar, Senin (29/6/2020)

Audiensi terakiat tambak udang skala besar di Sumenep yang dinilai terkesan dibiarkan pemerintah. FKMS menyebut mereka tak tertib aturan dan memiliki dampak lingkungan yang besar.

Kekecewaan FKMS terhadap pembahasan saat audiensi sebab pihak tim teknis dari beberapa dinas terkait, terkesan tidak serius dan menyepelakan kehadiran FKMS di forum itu. Padahal perwakilan FKMS sudah berbicara terkait persoalan ketidak tertiban pengelolaan tambak sejak lama. Pihaknya bahkan tahu secara pasti bagaimana pengelolaan tambak udang yang baik dan tidak merusak lingkungan sesuai aturan.

"Kecewa atas hasil pembahasan yang dilakukan tadi, karena apa, mereka memperlakukan saya adalah anak ingusan yang tidak tahu bagaimana tambak udang yang baik dan benar, bagaimana tambak udang yang tidak merusak lingkungan dan yang merusak lingkungan," kata Sutris, Ketua FKMS sesaat setelah acara.

Atas kekecewaan tersebut akhirnya FKMS mengakhiri atau menghentikan dengan cepat forum yang sedang berlangsung. Menurt Sutris, tim teknis tidak tegas dalam memberikan jawaban atas beberapa aspirasi dan kritik dari organisasi tersebut.

"Mereka mau main kucing-kucingan dengan saya, makanya forum kami stop karena terlalu banyak alasan," tegasnya.

Menurut Sutris, ketidak tegasan pemerintah dan terkesan hanya memberikan informasi yang tidak jelas atau hanya wacana yang simpang siur, terlihat ketika pemerintah enggan membahas pembiaran salah satu tambak melanggar izin. Padahal jelas Sutris, beberapa hari yang lalu Kepala Dinas DPM-PTSP mengaku tambak tersebut masih dalam proses perizinan, sedangkan di forum audiensi mengaku sudah mengantongi izin.

"Misalkan salah satu tambak udang yang beroprasi sejak 2015, dan melakukan reklamasi di desa Nyabakan barat di Kecamatan Bloto, saya tanyakan itu baru ditutup 2019, beberapa hari yang lalau saya tanyakan Dinas Perizinan kalau tambak tersebut izinnya masih proses, dan barusan tadi di forum meyampaikan dengan tegas kalau sudah berizin," terangnya

Sutris juga tak lupa mempertanyakan kinerja pemerintah dalam melakulan penindakan, yang terlalu berbelit-belit dan memakan waktu cukup lama, padahal menurutnya sudah jelas-jelas melanggar dan tidak berizin.

"Kerja apa ini 4 tahun, itupun ditutup hanya menggunakan bener tanpa pengawasan, dan itu sudah beroprasi kembali," katanya heran.

Bahkan di dalam forum tersebut Sutris, menantang dinas-dinas terkait untuk mengatakan bahwa oprasiaonal tambak tersebut tidak melanggar aturan sepadan pantai, termasuk pengelolaan limbahnya, karena menurutnya selama ini pemerintah berdalih bahwa sudah melakukan kajian sebelum menerbitkan izin tambak tersebut.

"Saya tantang kalau memang penerbitan izin itu melalui kajian oleh OPD teknis dan dinas terkait dan dinas DPM PTSP hanya mengakomodir, dinas mana yang mengatakan tambak udang desa Pakandangan yang tidak melanggar sepadan pantai, ayo bersuara di forum ini tapi tidak ada yg bersuara, saya tanyakan juga soal pengolahan limbah, karena disana hanya ada sepetak dan tertulis pengolahan limbah," tegasnya.

Kata Sutris, hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep membohongi takyat hanya karena ingin melindungi investor besar yang masuk ke Kabupaten Sumenep.

Untuk itu pihaknya tidak akan berhenti mengawal persoalan tersebut, sampai ada penertiban dan tindakan tegas dari pemerintah setempat. Selain itu Sutris meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menutup sementara dan menertibkan tambak besar yang melanggar tersebut.

Sementara itu, menanggapi hal itu Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi sebagai perwakilan tim teknis mengungkapkan, pihaknya akan mendiskusikan bersama stakeholder yang lain terkait perizinan tersebut.

“Kemungkinan moratorium itu bagaimana, artinya berjeda sejenak kita perbaiki apa yang terjadi, setelah didiskusikan nanti kita tetapkan,” pungkasnya.

Selain FKMS hadir juga dalam Forum audeinsi Yayak Nurwahyudi, Kepala Bappeda; Kukuh Agus Susyanto, Kabid Perizinan DPM-PTSP; Ernawan Utomo, Sekdis DLH; Nurus Dahri, Kabid Penegakan Perda Satpol PP, serta Kompol Andi Febrianto, Wakapolres Sumenep. (*)

Pewarta: Khairullah Thofu
Editor: Harmegi A

comments