-->

Hot News

1.473 Kepala Keluarga di Majene Terima BST Kementerian Kelautan

By On Jumat, Juli 17, 2020

Jumat, Juli 17, 2020

Kepala BKAD Majene Kasman Kabil saat menyalurkan BST Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Pic: Humas Setda Majene)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Pemerintah Kabupaten Majene kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST), Jumat (17/7/2020). Kali ini BST dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). BST disalurkan kepada warga di Kantor Pos dan Giro Kabupaten Majene, Jumat pagi. Penyaluran melalui kordinasi Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (Pusdatin KKP) dan Kementerian Sosial, terkait penyiapan data calon penerima BST berdasarkan data KUSUKA.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Majene Kasman Kabil yang hadir mewakili Pemkab Majene di kesempatan ini mengatakan, Kemensos telah menetapkan calon penerima BST di Kabupaten Majene sebanyak 1.473 kepala keluarga (KK). Rinciannya yakni keluarga nelayan 1.331 KK, pembudidaya ikan 22 KK, pengolah ikan 44 KK, dan pemasar ikan 76 KK.


Calon penerima BST Kementerian Kelautan dan Perikanan (Pic: Humas Setda Majene)

Namun kata Kasman, daftar nama yang mendapatkan undangan untuk penyaluran saat ini sekitar 1.138 KK. Mereka akan menerima dengan jumlah yang sama dengan bantuan lainnya yakni Rp600 ribu per KK.

Sebelum dimulai penyaluran Kasman menyampaikan, pihak Pemkab Majene hadir untuk sosialisasi tentang teknis penyaluran BST ini.

"Kami hadir di sini bersama Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Sosial Kabupaten Majene, untuk memberikan sosialisasi tentang teknis penyaluran BST. Ini sesuai dengan surat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujar Kasman.

Dia menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis dari Kemensos, penyaluran BST harus memperhatikan calon penerima bantuan agar tidak terjadi dobel salur. "Ketentuannya bahwa penerima bukan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau sembako (BPNT) yang merupakan program jangka panjang Kemensos dan BLT Kabupaten serta BLT Dana Desa," ujar Kasman.

Kasman juga menyampaikan pihaknya telah melakukan filter dan verifikasi data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Karena ditemukan banyak yang ganda karena sudah menerima bantuan serupa dari Pemerintah, maka calon penerima harus menetukan pilihan. "Karena bila sudah menerima BST pusat maupun daerah maka tidak bisa lagi terima BST Kementerian Kelautan ini," pungkasnya. (*)

Laporan: Tim Masalembo.com
Editor: Harmegi Amin

comments