-->

Hot News

Pjs Bupati Majene: Saya Tidak Harapkan Ada Balas Dendam dan Balas Jasa Pasca Pilkada

By On Jumat, Oktober 23, 2020

Jumat, Oktober 23, 2020

Pjs Bupati Majene HM Natsir menandatangani komitmen netralitas ASN pada Pilkada serentak 2020. (Foto: Humas Setda Majene untuk Masalembo.com)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Pejabat sementara (Pjs) bupati Kabupaten Majene HM Natsir menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pemerintah Desa (Pemdes) agar menjaga netralistas di Pilkada serentak 2020. Hal itu disampaikan Natsir saat memimpin Apel Netralitas ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene, Jumat (23/10/2020) di lapangan upacara Pendopo Rujab bupati Majene.

"Netralitas ASN merupakan hal penting yang harus menjadi perhatian kita dalam pelaksanaan Pilkada, untuk itu menjadi kewajiban saya untuk mengambil langkah-langkah proaktif agar ASN selalu menjunjung tinggi netralitas," kata Natsir dalam sambutan.

"Saya berharap kepada Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk berperan aktif mengawasi dan memantau bawahannya karena sudah ada sanksinya bagi yang melanggar sebagaimana diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS," ujarnya.

Kata Natsir, ASN harus mampu mengendalikan diri untuk tidak memposting di media sosial hal-hal yang berbau politis, karena hal ini memang kelihatan sepele tapi tetap punya konsekuensi.

"Meskipun menurut kita bukan kampanye tetapi tetap ada konsekuensi. Untuk itu kita perlu berhati-hati dalam bermedia sosial," pintanya.

Natsir menjelaskan, netral ASN bukan berarti tidak memilih, namun netral dalam dalam arti tidak ikut-ikutan berpolitik praktis dan memihak kepada salah satu pasangan calon, agar ASN dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional kompeten dan berintegritas tinggi.

"Pada kesempatan yang baik ini, saya meminta kepada aparat penegak hukum agar betul-betul memantau dan mengawasi ASN yang berani melanggar dan tidak taat hukum terhadap aturan yang ada, untuk diproses dan dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Pemprov Sulbar ini.

Natsir mengatakan tidak mengharapkan dan tidak boleh dibiarkan praktek-praktek pasca Pilkada, misalnya balas jasa dan balas dendam terhadap ASN yang dianggap mendukung dan tidak mendukung. Hal ini, kata dia, akan merusak sendi-sendi birokrasi yang berujung pada hilangnya profesionalisme ASN.

"Memang dalam diri seseorang ada dua peraturan yang melekat, yakni peraturan birokrasi yaitu bagaimana mewujudkan pemerintahan yang good government dengan mengedepankan unsur-unsur normatif dalam birokrasi dan peraturan politik yakni bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai politik yang termuat dalam RPJMD setelah pemerintah menetapkan program-program dalam RPJMD," jelasnya.

Meski demikian, mantan Sekda Pasangkayu ini berharap, agar pasca Pilkada tidak ada praktek balas jasa dan balas dendam. Hal tersebut dinilai kurang terpuji dan dapat merusak profesionalisme birokrasi.

Dalam Apel Netralitas ASN Pemkab Majene ini, dilakukan penandatanganan komitmen oleh seluruh peserta apel yang hadir. Selain itu, pembacaan ikrar netralitas ASN yang dipandu oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi dan Umum Setda Majene, H Abdul Hamid.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, pejabat Sekda Majene, Wakapolres, wakil Ketua Pegadilan Agama Majene, para Staf Ahli, Asisten dan Pimpimpinan OPD beserta pejabat eselon III dan IV, para Camat, Kabag Setda dan DPRD, Pimpinan Instansi Vertikal, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten, Lurah dan Kades serta Ketua TP PKK dan Dharma Wanita Pesatuan Kabupaten Majene. (Har/red)

comments