-->

Hot News

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Polman Bolak-Balik ke Toilet dan Tolak Wawancara

By On Rabu, November 18, 2020

Rabu, November 18, 2020

Mantan Anggota DPRD Polman (Fraksi PAN) Jamar Yasin Badu saat keluar dari toilet. (Foto: Asrianto/masalembo)


POLEWALI, MASALEMBO.COM - Diduga tegang saat diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar periode 2014-2019 terlihat bolak-balik ke toilet saat pemeriksaan. Salah satunya adalah mantan anggota DPRD dari Fraksi PAN Jamar Jasin Badu yang menolak untuk dimintai keterangan.

"Maaf saya ketoilet dulu," katanya sambil bergegas menuju toilet, Selasa (17/11/2020).

Setelah kembali dari toilet ia pun kembali menolak untuk dimintai keterangan. "Maaf, saya belum diperiksa. Mau masuk dulu ya," ujarnya sambil bergegas masuk ke aula ruang tempat pemeriksaan di Polres Polewali Mandar.

Sementara anggota DPRD lain Ilham dari fraksi PPP juga menolak untuk diwawancarai. "Maaf, jangan mi dulu wawancara, kasihan apalagi perasaan kita dalam kondisi seperti ini," ujarnya.

Namun berbeda dengan yang lainnya, salah satu anggota DPRD Fraksi Demokrat Juanda, justru melayani pertanyaan wartawan saat ia keluar dari ruang pemeriksaan.

Meskipun menjawab singkat, namun ia enggan untuk membeberkan secara detail apa saja yang ditanyakan oleh tim penyidik KPK RI kepadanya. "Maaf kalau soal itu, saya tidak tahu. No komen," ujarnya sambil berlalu.

Juanda mengatakan, bahwa pemeriksaan ini masih sebatas sebagai klarifikasi pembahasan anggaran APBD 2016-2017.

Selain menolak diwawancara, sejumlah anggota DPRD lainnya juga berupaya menghindar kejaran awak media yang telah menunggunya sejak lama. Mereka menghindar dengan cara masuk kedalam ruang pemeriksaan melalaui pintu samping aula. 

Diketahui, sebanyak 33 anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar yang menjabat pada periode 2014-2019 diperiksa oleh tim penyidik KPK RI. Pemeriksaan ini berlangsung di aula Rupattama Mapolres Polman. 

Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016-2017. 

Pemeriksaan ini akan berlangsung selama tiga hari kedepan, dan telah dimulai pada hari Senin tanggal 16 November dan akan berakhir pada hari ini Rabu tanggal 18 November 2020. (ant/red)

comments