-->

Hot News

Somasi Tak Dihiraukan Suhardi Duka Dilaporkan ke Polda Sulbar

By On Senin, November 02, 2020

Senin, November 02, 2020


Kuasa Hukum Habsi-Irwan usai melaporkan Suhardi Duka ke Polda Sulbar.

MAMUJU, MASALEMBO.COM - Anggota DPR RI wilayah pemilihan Sulawesi Barat dari Fraksi Demokrat Suhardi Duka (SDK), dilaporkan ke Polda Sulbar atas dasar dugaan kasus pencemaran nama baik.

Senin, 2 November 2020, kuasa hukum Habsi-Irwan resmi melaporkan Suhardi Duka ke Polda Sulbar.

Menurut Kuasa Hukum Habsi-Irwan, Akriadi, pihaknya secara resmi telah memasukkan laporan ke Polda Sulbar atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

"Laporan kami sudah diterima dan sementara diproses di Polda Sulbar," kata Akriadi, Senin (2/11/2020).

Akriadi menyebut, sebelumnya somasi telah dilayangkan agar Suhardi Duka meminta maaf, namun yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baiknya.

Akriadi menyayangkan sikap dari seorang Suhardi Duka dan juga seorang wakil rakyat yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat bukan berkata yang tidak pantas kepada sosok Habsi Wahid.

Semestinya, kegiatan reses dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat bukan sebagai ajang untuk merendahkan seseorang dengan mengeluarkan kata kata yang tidak terpuji dan tidak sopan dengan menyerang kehormatan Habsi Wahid.

Sebelumnya, Suhardi Duka dalam resesnya di Kecamatan Tommo beberapa hari lalu menyebut kata bupati "kambi" (pelit).

Somasi kemudian dilayangkan kuasa hukum Habsi-Irwan kepada Suhardi Duka. 

Suhardi Duka diminta untuk meminta maaf 3x24. Namun tak dihiraukannya hingga berujung pada pelaporan ke Polda Sulbar. (dir/red)

comments