-->

Hot News

Tidak Kantongi Izin, Lomba Game Online di Majene Dibubarkan Polisi

By On Selasa, November 24, 2020

Selasa, November 24, 2020

Suasana pelaksanaan game online di gedung Assamalewuang sebelum dibubarkan Polres Majene. (Ist/masalembo)


MAJENE, MASALEMBO.COM - Kepolisian Resort Majene bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terpaksa membubarkan kegiatan Tournament Game Online Free Fire “Tj Fams Gaming Champions 2020” yang berlangsung di Gedung Assamalewuang, Senin (23/11/2020). Pembubaran dilakukan karena tidak mengantongi izin pelaksanaan kegiatan di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Majene AKP Ujang Saputra yang memimpin langsung kegiatan pembubaran menyebutkan, lomba Game Free Fire, terpaksa dibubarkan karena beberapa alasan. Pertama, tidak ada izin. Kedua, melanggar protokol kesehatan sebab tidak ada jarak antar peserta.

Selain itu, sesuai ketentuan di masa pandemi, setiap kegiatan yang jika mengundang keramaian harusnya ada rekomendasi dari tim gugus tugas Covid-19.

"Intinya harus ada izin keramaian dan betul-betul harus mematuhi prokes jika mengundang keramaian,” tegas Ujang.

Akibatnya seluruh panitia penyelenggara diambil keterangannya dan diberikan pembinaan di Polres Majene.

Menurut keterangan panitia, kegiatan tersebut dilaksanakan atas inisiatif anggota komunitas game online yang ada di Lingkungan Pangaliali “Tj Fams Gaming." Kegiatan tersebut tidak memiliki sponspor dari luar murni kegiatan dibiaya dari retribusi para peserta.

Panitia juga mengaku, pihaknya tidak tahu mekanisme perizinan yang ada saat ini. Hanya saja kegiatan ini telah disampaikan kepada kepala lingkungan setempat sehingga diberikan pembinaan dan bimbingan mengingat situasi pandemi Covid-19.

Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut cukup banyak yaitu diikuti oleh 96 tim, masing-masing tim berganggotakan 4 orang dan berasal dari kota atau kabupaten berbeda seperti Kabupaten Majene dan Kabupaten Polman.

Hadiahpun cukup menggiurkan dengan rincian juara 1 Rp 3 juta, Juara 2 Rp2,4 juta, Juara 3 Rp1,5 juta, Juara 4-12 masing-masing Rp100.000 dan Mostkill senilai Rp200.000. Sementara itu peralatan yang digunakan cukup sederhana yaitu menggunakan infocus dan laptop.

Ujang menerangkan, sedikitnya ada 14 orang yang diambil keterangannya terkait pelaksanaan kegiatan yang dianggap bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan yang dimaksud. Mereka diberikan arahan dan pembinaan di Polres Majene. (ar/red)

comments