-->

Hot News

BPK Sulbar : Mari Mengenal BPK

By On Kamis, Desember 17, 2020

Kamis, Desember 17, 2020



MAMUJU, MASALEMBO.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar, menggelar kegiatan workshop. Dalam kegiatan tersebut, BPK bekerjasama dengan insan media. Kamis (17/12/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di kantor BPK Sulbar, itu membahas terkait pengenalan BPK RI serta pemeriksaan pengelolaan keuangam pemerintah daerah di masa pandemi COVID-19. 

Kepala Perwakilan BPK Sulbar Hery Ridwan menjelaskan, tugas dan wewenang BPK yakni memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah, lembaga daerah lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan layanan umum, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara sesuai UU nomor 15 tahun 2006 pasal 6 ayat 1. 

BPK merupakan lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945. (UU Nomor 15 Tahun 2006).

Hery juga menjelaskan tentang elektronik-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID). e-PPID merupakan sarana daring bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu keterbukaan informasi publik di BPK RI.

Selain itu, BPK bersinergis dengan Institut Pemeriksa Keuangan (IPKN). IPKN sendiri kata Hery merupakan organisasi profesi terdepan dalam membentuk pemeriksa yang profesional.

Adapun hubungan kerja BPK dengan IPKN, yakni BPK RI dapat memberikan fasilitas dalam penyusunan dan persetujuan dalam penetapan kode dsn etik prilaku profesi jabatan fungsional pemeriksa (JPP). BPK juga dapat memberikan advokasi dan pengembangan profesi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi bagi profesi.

Hery mengatakan, walau IPKN merupakan mitra BPK namun BPK dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas IPKN dalam pembinaan dan peningkatan profesional JPP. (dir/red)

comments