Anggota Dewan Sidrap saat berkunjung ke DPRD Sulbar, Rabu, 2 Desember 2020. (Foto: Humas DPRD Sulbar)
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Untuk kesekian kalinya, anggota dewan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sulawesi Barat, Rabu, 2 Desember 2020.
DPRD Kabupaten Sidrap dalam hal ini pimpinan dan anggota Komisi II dan III melakukan kunjungan kerja dalam rangka pelaksanaan Kajian Antar Daerah untuk melakukan kegiatan konsultasi terkait sumbangan pihak ketiga terhadap PAD pasar modern dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Rombongan anggota dewan dari bumi Nene Mallomo diterima oleh Kasubag Kepegawaian DPRD Sulbar Adib, ST di ruang kerjanya. Tampak pula, kepala bagian umum dan kehumasan sekretariat DPRD Sulawesi Barat.
Kasubag Kepegawaian DPRD Sulbar Adib, ST mengatakan, kunjungan dewan Sidrap bukanlah kali pertama. Sebelumnya pada Juni 2019 lalu DPRD Sidrap juga berkunjung ke Sulbar.
”Saat itu (2019) mereka datang terkait Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD. Mencari refensi di Sulbar karena kita di Sulawesi Barat saat itu sudah melakukan LKPJ," tuturnya.
"Sekarang ini mereka kesini soal PAD pasar modern dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," pungkas Adib. (Adv)