-->

Hot News

Selama Tahun 2020, BPJamsostek Sulbar Bayar Klaim Rp 100,9 M

By On Senin, Februari 01, 2021

Senin, Februari 01, 2021


BPJamsostek Cabang Sulbar

MAMUJU, MASALEMBO.COM - BPJamsostek Kantor Cabang Sulawesi Barat (Sulbar) selama Tahun 2020 telah membayarkan klaim sebesar Rp 100,9 milyar untuk 9760 peserta.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang Sulawesi Barat Iman M Amin di Kantor BP Jamsostek Cabang Sulawesi Barat.

Dari Rp 100,9 milyar tersebut, sekitar 95.30% atau sebanyak 96.13 milyar merupakan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah dibayarkan.

Iman menyampaikan bahwa peserta yang mengajukan pencairan klaim JHT, kebanyakan merupakan peserta yang mengundurkan diri dan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Ditengah-tengah maraknya penyebaran virus covid-19 di masyarakat dan tenaga kerja yang banyak di rumahkan karena perusahaan mengikuti arahan pemerintah daerah untuk mengurangi jam kerja perusahaan, BPJamsostek Cabang Sulawesi Barat yang mencakup wilayah Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, Mamasa, Polewali Mandar, Majene dan Pasangkayu tetap berkomitmen dalam melayani peserta yang mengajukan klaim,“ Iman.

BPJamsostek selalu berinovasi terkait pelayanan klaim kepada peserta di era new normal Covid-19 ini. Program layanan LAPAK ASIK  atau Pelayanan Tanpa Kontak Fisik yang diterapkan sejak tanggak 23 Maret 2020 telah dikembangkan.

Saat ini pelayanan klaim terutama pelayanan pencairan JHT dapat dilakukan dengan 2 metode LAPAK ASIK yaitu Layanan LAPAK ASIK secara online, dan secara onsite. Layanan Online dilakukan dengan peserta mengakses link online.bpjsketenagakerjaan.go.id, dimana peserta dapat memilih cabang mana yang akan diajukan untuk pencairan klaim.

Setelah itu peserta dapat mengupload berkas klaim melalui link yang diberikan. Selanjutnya petugas BPJamsostek akan menghubungi peserta melalui layanan Whatsapp dan video call untuk melakukan verifikasi lebih lanjut.

Ditengah musibah bencana gempa bumi yang menimpa Kabupaten Mamuju dan Majene, BPJamsostek tetap hadir melayani peserta yang mengajukan klaim. Meskipun Gedung Kantor BPJamsostek Sulawesi Barat mengalami kerusakan berat, namun tidak menyurutkan semangat para pegawainya dalam memberikan pelayanan kepada tenaga kerja di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

Pelayanan darurat dilakukan dengan memasang tenda di halaman depan Kantor BPJamsostek Sulawesi Barat di Jalan R.E Marthadinata Simboro.

“Kami tetap berkomitmen untuk melindungi dan melayani peserta BPJamsostek ditengah musibah bencana gempa bumi ini," kata iman.

Pada kesempatan ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat menghimbau kepada seluruh perusahaan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Barat untuk melaporkan jika terdapat tenaga kerjanya yang menjadi korban bencana gempa bumi.

“Semoga kita semuanya tabah dan sabar dalam menghadapi cobaan musibah gempa bumi ini," ucap Iman. (dir/red)

comments