-->

Hot News

Eksekusi Lahan di Desa Kurma Nyaris Ricuh

By On Rabu, Februari 21, 2018

Rabu, Februari 21, 2018

Suasana eksekusi lahan di Desa Kurma Polewali (Foto: Asrianto/masalembo.com)
POLEWALI, MASALEMBO.COM - Eksekusi lahan di Dusun Lamungan, Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (21/2) nyaris berakhir ricuh. 

Ketegangan yang nyaris berujung ricuh bermula saat ratusan warga memblokade jalan menuju ke lokasi.

"Tadi saya mau ke lokasi, tapi dikejar parang oleh massa," kata Hasanuddin, juru sita Pengadilan Negeri Polewali.

Untuk meredam massa, puluhan aparat dari Polres Polman dan Polsek Wonomulyo diturunkan ke lokasi. Meski sempat tegang saat pihak Pengadilan Negeri Polewali tiba di lokasi, namun situasi berhasil diredam aparat. Bahkan beberapa orang yang membawa benda tajam berhasil dihalau petugas.

Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai didampingi Kabag Ops Kompol Ramli,  Kapolsek Wonomulyo Kompol Jufri Hamid, Ksat Reskrim AKP Niki Ramdani, Danramil Kapten Inf Poniman KM, Babinsa Koptu Irwandi, turun langsung memediasi massa.

"Pengamanan ini untuk meredam massa, apalagi situasi musim Pilkada," kata  Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai.

Ketua Pengadilan Negeri Polewali, Heriyanti, SH, M.Hum, mengatakan, eksekusi berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Polewali nomor: 10/Pen.Pdt. Eks./2018/Pn.Pol, dan telah empat kali dilaksanakan sejak dari tahun 2017.

"Eksekusi ini terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kami akan koordinasi dulu dengan kedua belah pihak dan kepala desa setempat." kata Heriyanti.

Untuk diketahui, kasus eksekusi perkara perdata dengan nomor 10/Pdt.G/2014/PN.Pol ini melibatkan dua pihak yakni Hj. Ramlah Binti Abd. Hamid (Pemohon) dengan Hj. Sapinah Binti Tambono (termohon). Gugatan atas 5 hektar sawah ini dimenangkan oleh pemohon. (ant/har).

comments