Muh Asri Albar (tengah) saat mendampingi Bupati Majene Fahmi Massiara tinjau lokasi pembangunan pabrik batu di desa Sulai (Foto: Humas Setda Majene) |
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majene, Muh Asri Albar mengatakan, penetapan Ulumanda ke zona pengembangan transmigrasi ini telah dituangkan dalam surat keputusan Meteri Desa, PDT dan Transmigrasi belum lama ini.
"Iya sudah ada SK-nya. Ada 144 daerah di seluruh Indonesia yang telah ditetapkan," kata Asri, Rabu (21/2).
Asri menjelaskan, dengan ditetapkannya Ulumanda dalam kawasan, maka kementerian berhak menjalankan program-program terkait transmigrasi. "Termasuk sarana-sarana penunjangnya nanti akan diprogramkam," katanya.
Lebih lanjut kata Asri, selain kawasan pemukiman, kedepan Kemendes PDT dan Transmigrasi juga akan memprogramkan perbaikan jalan sebagai sarana penunjang. "Jadi kalau dulu kan kita hanya berharapnya dari PU untuk jalan ini, kedepan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi juga akan masuk," urai Mantan Camat Tammero'do Sendana ini.
Asri menegaskan tidak akan terjadi tumpang tindih pelaksanaan pembangunan jalan di Ulumanda, karena semua program yang masuk telah direncanakan melalui lintas Kementerian. "Semuanya kan ketemu di Bappenas, jadi tidak akan ada itu, tumpang tindih," imbuhnya.
Dengan demikian lanjut Asri, jalan Ulumanda yang selama ini menjadi keluhan warga, kedepan selain menjadi kewenangan Pemprov Sulbar, juga akan didukung oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.
"Untuk tahun ini kan sudah ada masuk 9,5 miliar dari Provinsi, nah mana-mana yang tidak dicover nanti itu yang akan kita usulkan. Nanti kita akan sinkronkan dulu dengan PU," terangnya.
Asri Albar membangi tiga jenis program pengembangan transmigrasi untuk kawsan pengembangan Ulumanda nantinya. Tiga program tersebut yakni Pembangunan Transmigrasi Baru (PTB), Satuan Pemukiman Pemugaran (SP Pugar), dan Tempatan Transmigrasi.
Dijelaskan bahwa PTB adalah mendatangkan warga transmigrasi dari luar yang direncanakan di Tamajannang Desa Ulumanda, SP Pugar dengan memberdayakan masyarakat lokal, serta Tempatan Trasmigrasi dengan perbaikan fasilitas-fasilitas penunjang.
"SP Pugar ini untuk menaikkan kesejahteraan penduduk lokal dengan menata pemukiman, membangun sarana kebersihan dan sarana-sarana lainnya. Sedangkan untuk Tempatan Transmigrasi yaitu membangun fasilitas-fasilitas seperti jalan," katanya.
"Jadi kalau selama ini dibangun jalan dari Taukong ke Kolehang itu karena masuk kawasan pemukiman transmigrasi, nah dengan keluarnya SK menteri Ulumanda sebagai kawasan pengembangan transmigrasi maka nanti bukan lagi di kawasan pemukiman saja yang diperbaiki di luar kawasan pemukiman juga, termasuk yang dari Tabojo ke Ba'ba Lombi," tutup Asri. (eg/har)