-->

Hot News

Laporkan Oknum 'Polisi Nakal' di Sulbar Melalui Website Berikut Ini

By On Senin, Maret 01, 2021

Senin, Maret 01, 2021



PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Polres Pasangkayu membuka layanan pengaduan secara online. Segala bentuk pengaduan akan segera ditindak lanjuti sesuai prosedur yang diterapkan.

Pengaduan itu dibuka sebagai langkah transaransi Polres Pasangkayu dalam melayani setiap aduan masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.

Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian menjelaskan, pengaduan secara online dibuka untuk melayani masyarakat dalam memberikan masukan dan kritikan terkait kinerja Polres Pasangkayu.

"Jadi masyarakat bisa menyampaikan aduannya melalui www. https://polrespasangkayu.com/layanan-pengaduan," sebut Leo.

Disamping itu, kata Leo, melalui pengaduan tersebut masyarakat bisa melakukan complain terhadap tindakan personil yang dilakukan diluar aturan.

"Pengaduan ini kita buka sebagai transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan dan melaporkan segala gerak-gerik personil Polri yang melanggar aturan," tambah Leo.

Dengan hadirnya website aduan tersebut, Leo berharap Polres Pasangkayu lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.

Leo menjamin, setiap laporan yang masuk, kerahasiaan pelapor akan dilindungi termasuk akan diberikan reward apabila laporan tersebut terbukti.

"Identitas pelapor kita dirahasiakan, kita juga akan memberikan reward kepada yang melapor bila laporan yang dilaporlan terbukti," aku Leo.

comments