-->

Hot News

Kejati Sulbar: Kasus DAK Terus Berlanjut

By On Rabu, April 07, 2021

Rabu, April 07, 2021



MAMUJU, MASALEMBO.COM - Kasus dugaan korupsi DAK Sulbar bakal terus dilanjutkan penyelidikannya oleh Kajati Sulbar.

Dalam kasus tersebut, tiga orang telah ditetapkan tersangka. Masing-masing dua tersangka merupakan pejabat dinas pendidikan Sulbar dan satu orang pihak rekanan.

Menurut Aspidsus Kejati Sulbar Feri Mupahir, setelah menetapkan ketiga tersangka, Kejati Sulbar terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada tersangka lain dalam kasus ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menyelamatkan uang negara Rp 2.250.272.000 dari perkara dugaan korupsi DAK SMK pada Dinas Pendidikan Sulbar. Penyelamatan uang negara ini hasil kinerja satuan Kejaksaan di Sulbar.

Kajati Sulbar Jhony Manurung mengatakan lembaga yang dipimpinnya telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 2.250.272.000 dari kasus DAK Sulbar.

"Penyelamatan keuangan negara sekitar Rp 2.250.272.000," ujar Jhony dalam konferensi pers, Rabu (7/4/2021).

Menurutnya, perkara Korupsi DAK Sulbar masih dalam proses tingkat penyelidikan.

Dana tersebut, kata Jhony akan disimpan di kas negara, disamping sebagai untuk kepentingan pengembangan penyidikan lebih lanjut.

Jhony menjelaskan bahwa perkara tindak pidana korupsi DAK SMK pada Dinas Pendidikan Sulbar ini menjerat 3 terdakwa. (fad/red)

comments