-->

Hot News

Hendak Jalani Vaksin Covid Tahap II, Dua Anggota DPRD Buteng dapat Perlakuan Tak Wajar

By On Rabu, April 07, 2021

Rabu, April 07, 2021

La India [ist]


BUTON TENGAH, MASALEMBO.COM - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah, La India dan Samirun mendapat perlakuan tidak wajar dari pegawai dinas kesehatan Buteng ketika hendak menjalani vaksinasi Covid tahap II.

“Saya kan datang bersama Samirun untuk vaksinasi covid tahap II. Jadwalnya tanggal 5 April 2020. Tapi setelah saya perlihatkan kartu vaksinasi pegawainya bilang besok saja dan langsung meninggalkan saya begitu saja. Ini kan kurang ajar namanya. Lagi pula di kartu itu bukan saya yang tulis, tapi mereka sendiri. Ini yang buat aturan mereka, yang langgar juga mereka,” jelas La India di DPRD Buteng, Senin (05/04/2021).

Atas perlakuan tersebut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini turut menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh pegawai dinas kesehatan Buton Tengah yang dianggap tidak maksimal dalam memberikan pelayanan publik.

 “Alasannya mereka ini dalam sekali vaksin minimal 10 orang. Tapi yang kita sayangkan juga ini adalah tidak ada penyampaian sebelumnya dari dinas terkait. Sedangkan kita saja yang (anggota) DPR sudah diperlakukan seperti itu, bagaimana dengan masyarakat umum,” cetus La India.

Ia berharap kejadian yang dialaminya tidak terulang kembali apalagi terjadi kepada masyarakat Buteng. Kepada dinas kesehatan Buton Tengah La India juga berpesan untuk selalu memberi pelayanan maksimal untuk masyarakat tanpa kecuali.

Ditemui di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Buton Tengah, Kasman menyebut apa yang dialami La India dan Samirun hanya miss komunikasi atau kurang penjelasan dari pegawainya yang sedang bertugas.

“Jadi sekarang vaksin itu multidosis. Satu Vial (botol) bisa maksimal 11 atau 10 dosis. Yang jadi permasalahan adalah ketika kita buka botolnya dan yang datang ini tinggal dua orang, berarti ada delapan atau sembilan dosis yang rusak karena barang ini tidak bisa disimpan lama, apalagi sampai besok,” kata Kasman.

Kasman membeberkan ketika satu botol vaksin dibuka, maka 10 atau maksimal 11 vaksin harus dipakai saat itu juga. Sebab jika dibiarkan sambung Kasman maka terjadi kerusakan pada vaksin tersebut.

Ketika disinggung mengenai kurangnya sosialisasi mengenai adanya multidosis vaksin covid tahap II ini, Kasman bilang pihaknya masih mengacu pada pemberian vaksin tahap pertama.

“Vaksinasi pertama itu kan dosis tunggal. Mau datang satu orang atau dua orang bisa langsung di vaksin saat itu juga. Dan multidosis vaksinasi covid tahap II ini berlaku di seluruh Indonesia. Kemudian bapak anggota DPR juga tadi datangnya sudah diatas jam 1, sementara pelaporan ke pusat itu jam 2 sudah harus masuk,” urai Kasman. (Rey)

comments