-->

Hot News

Gubernur Sulbar Akan Undang Para Bupati Bicarakan Soal Larangan Mudik Lintas Kabupaten

By On Selasa, Mei 04, 2021

Selasa, Mei 04, 2021



MAMUJU, MASALEMBO.COM - Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyebut, terkait larangan mudik lintas kabupaten, ia akan menggadakan rapat koordinasi dan mengundang para bupati se-Sulbar.

Ali Baal mengatakan, pada rapat koordiansi nantinya akan ditentu keputusan.

"Untuk pemudik antar kabupaten se-Sulbar nanti kita akan undang para bupati untuk rapat koordinasi guna mendapatkan hasil dan keputusan apa yang akan menjadi aturan kita di Sulbar terkait larangan mudik hari raya idul fitri 1442 H," kata Ali Baal, Senin (3/5/2021), usai mengikuti video conference bersama Kemendagri, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN Jaksa Agung juga Kepala BNPB Pusat.

Sementara itu, dalam rapat video conference bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengantisipasi potensi kerumunan yang terjadi menjelang maupun pada saat hari raya idul fitri 1442 H.

"Setiap kepala daerah dan forkopimda agar mengidentifikasi potensi kerumunan di daerah masing-masing, baik yang berhubungan dengan ekonomi seperti pasar, mall, dan lain-lain, di beberapa kasus sudah terjadi, harus diantisipasi," kata Tito.

Tito menyampaikan, peran kepala daerah bersama forkopimda dalam penegakan aturan dan protokol kesehatan dinilainya menjadi kunci dalam pemutusan rantai penyebaran COVID-19, termasuk didalamnya rencana aksi dalam melakukan pencegahan di setiap kegiatan atau tempat yang berpotensi terjadi penularan. 

"Perlu ada langkah-langkah dari forkopimda untuk melakukan antisipasi, mengidentifikasi daerah yang mana, apa bentuk kegiatannya, pasar mana, masjid mana, mall mana, kemudian lakukan langkah-langkah pencegahan termasuk penegakan aturan," pungkasnya.

Sebelumnya pula, dalam surat hasil rapat koordinasi DPRD Sulbar dengan Polda, Korem 142, dan OPD meminta gubernur untuk meninjau pembatasan larangan mudik antar kabupaten se Sulbar.  

Isi surat itu, DPRD Sulbar meminta agar Gubernur tidak melakukan pembatasan mudik antar kabupaten, pasalnya Sulbar masuk dalam zona hijau penyebaran COVID-19.

Surat hasil rapat koordinasi pada tanggal 27 April 2021 tersebut, prihal tindaklanjut surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 hiriyah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci ramadhan.

Isi surat itu merekomendasikan sebagai berikut : 

 1.  Kiranya gubernur segera mengeluarkan surat edaran sebagai tindaklanjut surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 hiriyah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci ramadhan

 2.  Agar Pemprov Sulbar untuk mempertimbangkan tidak melakukan pembatasan antar kabupaten mengingat Provinsi Sulbar masul dalam zona hijau pandemi COVID-19 dan hanya melakukan pembatasan atau peniadaan mudik pada perbatasan antar provinsi

 3.  Agar pemerintah menyediakan rapid  antigen secara gratis bagi masyarakat yang akan melintas

 4.  Segera melakukan sosialisasi terkait dengan tindaklanjut surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 hiriyah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci ramadhan.

 (fad/red)

comments