-->

Hot News

Saat PPKM, Resepsi Pernikahan Anak Pejabat di Mamuju Digelar di Hotel Mewah

By On Kamis, Juli 29, 2021

Kamis, Juli 29, 2021


MAMUJU, MASALEMBO.COM - Meski sedang diterapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, namun ternyata masih ada saja yang nekat menggelar pesta pernikahan.

Acara resepsi pernikahan itu gelar di sebuah hotel mewah di kawasan jalan Yos Sudarso Mamuju, tepatnya di Grand D'Maleo Hotel.

Diduga pemilik hajatan bukan orang sembarangan. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju, Satpol PP yang berjaga di area pintu masuk Hotel D' Maleo termasuk sebagian aparat Kepolisian.

Usut punya usut ternyata resepsi pernikahan diduga anak dari seorang anggota DPR RI dapil Sulbar dari Partai Demokrat dan juga disinyalir merupakan adik kandung dari Bupati Mamuju.

Warga Mamuju kemudian menyesalkan diperbolehkannya acara resepsi pernikahan saat penerapan PPKM Level 3.

"Ini harusnya ditindak, tidak elok dan memberikan contoh buruk di masyarakat," kata seorang warga bernama Payet senada dengan perkataan warga lainn yang tak menyebut namanya kepada wartawan, Kamis malam (29/7/2021).

"Di mata hukum semua sama, jangan sampai ada asumsi pejabat boleh gelar pesta tapi rakyat kena sanksi," katanya.


Dia mengatakan, itu melanggar Instruksi Mendagri dan dikenakan sanksi Pasal 67 sampai dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam instruksi Mendagri nomor 26 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3, level 2, dan level 1 dijelaskan, bagi Gubernur, Bupati dan Wali kota yang tidak melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Instruksi Mendagri ini, dikenakan sanksi Pasal 67 sampai dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Diketahui pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Mamuju, Majene, Polman dan Pasangkayu.

Hal ini dilakukan dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 di Sulbar yang sempat melonjak drastis beberapa waktu ke belakang. (fad/red)


comments