MAJENE, MASALEMBO.COM - Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), Polsek Malunda Polres Majene melakukan operasi yustisi.
Operasi tersebut dilaksanakan di depan Mapolsek Malunda, Selasa (3/8/2021).
Wakapolsek Malunda Ipda Antonius mengatakan, operasi ini dilaksanakan untuk mengingatkan para pengendara taat prokes dengan cara 6 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, menjaga jarak minimal, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama).
"Dalam operasi yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran secara lisan agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19," ucap Antonius, Selasa (3/8/2021).
Menurutnya, kegiatan operasi yustisi akan terus digelar hingga masyarakat benar-benar patuh dalam menerapkan prokes.
“Kegiatan operasi Yustisi ini akan terus kita laksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan prokes, guna melindungi diri sendiri dan juga orang lain dari penularan virus,” pungkasnya. (Fad/red)