-->

Hot News

Sanitasi Lingkungan RS Salutambung Dikeluhkan Warga, Ini Tanggapan Kadinkes Majene

By On Selasa, Agustus 31, 2021

Selasa, Agustus 31, 2021

Kadinkes Majene dr Rakhmat Malik (pegang mic) di sebuah acara belum lama ini. [dok. Putra/masalembo.com]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Meski kehadiran RS Pratama Salutambung Kabupaten Majene menuai apresiasi publik atas upaya pemerintah mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat, namun ternyata keluhan sejumlah warga juga mencuat. 

Keluhan itu muncul seiring musim penghujan akhir-akhir ini. Terutama mereka yang bermukim di sekitar lokasi RS berstatus tipe D itu. Mereka mengeluhkan dampak sanitasi lingkungan RS milik Pemda Majene itu. Warga menilai pengelolaan sanitasi lingkungan di kawasan Rumah Sakit tidak baik, bahkan buruk. 

"Kami tersiksa kalau hujan, air masuk kedalam rumah karena banjir sejak adanya gedung Rumah Sakit itu," kata Aco Lukman, warga yang bermukim tak jauh dari gedung RS Pratama Salutambung.

Menurut Aco Lukman, sebelum RS Pratama itu ada air tidak pernah sederas dan setinggi beberapa waktu lalu, bahkan hujan dari pagi sampai malam. "Setelah RS Pratama dibangun, hanya beberapa jam hujan air mengalir sangat deras bersama lumpur bekas galian bukit pembangunan RS Pratama. Ini dikarenakan sanitasi pembuangan air dari RS Pratama menuju sungai tidak disediakan," ujarnya, Senin (30/8/2021).

Selain Aco Lukman, warga lainnya Tasrif juga mengeluh karena banjir campur lumpur merembet ke rumahnya saat hujan beberapa waktu lalu. 

“Saat itu saya benar-benar kaget, setelah menjahit, saya buka pintu ternyata depan rumah sudah seperti sungai," ujar Tasrif, pemuda Salutambung yang tinggal dekat Rumah Sakit.

Tasrif yang berprofesi sebagai tukang jahit menjadi salah satu korban banjir luapan air dari RS Pratama. Sejumlah warga juga terdampak. 

Berdasarkan catatan Ikatan Pelajar Mahasiswa Salutambung (IPMAS), setidaknya terdapat 30 rumah terdampak banjir, 5 rumah tergenang air setinggi tumit bahkan di jalan poros mencapai lutut orang dewasa.


Kondisi ini mengundang perhatian sejumlah pihak. Zulkarnaen salah satunya. Aktifis lingkungan itu menilai, ada yang perlu dipertanyakan dari Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) pembangunan RS Pratama tersebut.

Alumni Prodi Kehutanan Universitas Muhadammadiyah (Unismuh) Makassar itu memaparkan, dokumen UKL-UPL RS Pratama tidak dipublikasi. Hal ini membuat masyarakat kesulitan mengakses serta memantau pembangunan Rumah Sakit. Padahal, kata dia, itu menjadi kewajiban pihak pelaksana dalam menjalankan asas keterbukaan.

Sekedar untuk diketahui, berdasar Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan izin melakukan usaha dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Sayangnya warga mengaku tak memiliki informasi soal UKL-UPK Rumah Sakit yang mulai dibangun tahun 2020 itu.

Kepala Dinas Kesehatan Majene dr Rahkmat Malik terkait itu menyebut, pembangunan RS Pratama Salutambung sudah melalui proses kajian UKL-UPL. Namun untuk sanitasi lingkungan memang belum dilakukan maksimal, sebab keterbatasan anggaran.

"Kalau di sana (RS Pratama) itu, bukan Amdal namanya tapi UPL, kita sudah lakukan itu, namun karena keterbatasan anggaran jadi drainasenya memang belum (dikerjakan)," kata Rakhmat, Selasa (31/8).

Kadinkes mengaku telah mengajukan anggaran untuk perbaikan drainase. Ia berharap bisa masuk di APBD Perubahan tahun ini.

"Di perubahan ini kita sudah meminta ke pak bupati untuk penambahan anggaran, karena dana dari DAK kemarin itu lebih banyak untuk pematangan lahan, kita sudah lakukan upaya-upaya perbaikan secara maksimal," ujar mantan Direktur RSUD Majene itu.

Rakhmat Malik mengakui banjir yang terjadi akhir-akhir ini telah menggenangi rumah penduduk. Hal tersebut disebabkan sistem drainase yang belum dikerjakan. Dia menjeskan sesuai RAB, drainase merupakan bagian terpisah dari pembangunan gedung. Karena itu tidak masuk dalam pertanggungjawaban pihak ketiga (kontraktor) yang mengerjakan bangunan itu.

"Sebernarnya memang masih perlu perbaikan, kan itu dana DAK kemarin ndak cukup. Memang rumah sakit itu butuh waktu, di Polman saja itu butuh 3 tahun bisa digunakan, masih banyak yang perlu dibenahi termasuk SDM-nya," ujarnya.

Kadinkes berharap masyarakat sekitar bisa bersabar. Menurutnya keberadaan RS tersebut nantinya akan membawa banyak manfaat. Selain pelayanan kesehatan yang lebih dekat ke masyarakat juga akan dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. (Hr/Red)

comments